Terkini Nasional

Pernah Dipenjara Buntut Rusak Gedung DPRD Lampung, Pelaku Penembakan Kantor MUI Bawa Surat Ancaman

Editor: Via
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terjadi penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (2/5/2023). Berdasarkan informasi dari Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Ikhsan Abdullah, penembakan terjadi sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu sedang ada acara halal bi halal dan rapat pimpinan di lantai 4 kantor MUI. Kemudian seorang pria yang terlihat masih muda memasuki kantor MUI.

TRIBUNWOW.COM - Terungkap pelaku bernama Mustofa yang melakukan penembakan di Kantor MUI Pusat, Menteng, Selasa (2/5/2023), merupakan seorang residivis.

Pria asal Lampung tersebut ditangkap lantaran merusak kaca kantor Gedung DPRD Provinsi Lampung, tahun 2016 lalu.

Kini, pelaku tewas saat ditangkap dan meninggalkan sepucuk surat berisi ancaman pada Pimpinan Kapolda Metro Jaya hingga pejabat dan orang-orang MUI.

Baca juga: Viral Video Sekretaris MUI Pamer Senjata Laras Panjang, Terkuak Motif Sebenarnya, Bukan Mau Makar

Dari penelusuran atas perkara yang teregistrasi dengan nomor 1283/Pid.B/2016/PN.Tjk di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Mustopa, didakwa dengan Pasal 406 KUHP.

Pada dakwaan jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung tanggal 13 Desember 2016, Mustopa melakukan perusakan pada 10 Februari 2016 sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam dakwaan disebutkan, mulanya Mustopa hendak bertemu pimpinan DPRD untuk menyampaikan aspirasinya.

Karena tidak berhasil menemui pimpinan DPRD, Mustopa emosi.

Ia melempar kaca ruang tunggu ketua DPRD hingga pecah.

Atas peristiwa itu, Mustopa dituntut lima bulan penjara.

Sedangkan dalam vonis majelis hakim, Mustopa hanya dikenakan pidana tiga bulan penjara.

Diberitakan sebelumnya, aksi penembakan oleh orang tak dikenal terjadi di kantor pusat MUI pada Selasa (2/5/2023) pagi sekitar pukul 10.30 WIB.

"Betul betul, kami dalami dulu sebentar ya. Saya ke TKP dulu," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Selasa.

Menurut Komarudin, pelaku penembakan tersebut berjumlah satu orang dan disebut telah meninggal dunia.

Baca juga: Ternyata Mengaku Nabi, Pelaku Tembaki MUI Pusat setelah 3 Kali Datang Minta Bertemu Ketua Umum

Tinggalkan Surat Ancaman

Pelaku penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) membawa surat yang bernada ancaman.

Halaman
12