TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial kasus penganiayaan terhadap anak asuh di Panti Asuhan Fisabillillah Al Amin Palembang, Sumatera Selatan.
Adapun pelaku kekerasan tersebut ialah pemilik panti asuhan, Hidayatullah.
Berita viral ini pun turut mendapat sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Berikut fakta-fakta kasus kekerasan terhadap anak asuh di panti asuhan yang viral tersebut:
Baca juga: Viral Direkam saat Aniaya 18 Anak, Pemilik Panti Asuhan di Palembang Ungkap Motif Lakukan Kekerasan
Disorot Mahfu MD
Melalui akun twiternya @mohmahfudmd, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan berharap aksi main hajar tidak dilakukan.
"Yth. Pemda dan Polda Sumatera Selatan. Apakah video dibawah ini serius terjadi atau sekedar akting utk konten di medsos? Pendidikan kepada siapa pun, termasuk terhadap anak-anak yatim di Panti Asuhan tak boleh main hajar dan main pukul begitu,' katanya.
Tak lupa Mahfud MD mengetag @DivHumas_Polri.
Pelaku Jadi Tersangka dan Positif HIV
Hidayatullah, pemilik panti asuhan Fisabilillah Al-Amin yang melakukan kekerasan kepada 18 orang anak-anak panti asuhan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, dan Kanit PPA Ipda Cici M Sianipar mengatakan sudah ada 24 saksi yang diperiksa.
"Saksi-saksi yang kami periksa meliputi anak-anak panti, istri Hidayatullah, dan masyarakat sekitar. Terbukti kekerasan itu dilakukan dan sudah kami tetapkan tersangka, " kata Ngajib, Senin (27/2/2023).
Dari total 39 anak panti asuhan yang tinggal, 18 diantaranya menjadi korban kekerasan tersangka baik secara fisik maupun verbal.
Ngajib juga mengungkapkan motif kekerasan yang dilakukan. Tersangka melakukan itu lantaran kesal dengan anak asuhnya yang dianggap tidak disiplin.
"Tersangka kesal dengan anak-anak didiknya karena dianggap malas dan tidak disiplin, " ujarnya.