Berita Viral
Viral Direkam saat Aniaya 18 Anak, Pemilik Panti Asuhan di Palembang Ungkap Motif Lakukan Kekerasan
Total ada 18 anak-anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan verbal dan non verbal yang dilakukan oleh pengurus panti asuhan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Pemilik sekaligus pengurus panti asuhan berinisial MH (40) viral seusai videonya melakukan penganiayaan terhadap 18 anak-anak tersebar di media sosial.
MH diketahui sudah melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap anak-anak asuhnya sejak tahun 2022 di Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin di kawasan Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sumatera Selatan.
Dikutip TribunWow dari tvonenews, kepada pihak kepolisian, tersangka mengungkapkan alasannya melakukan kekerasan kepada para korban.
Baca juga: Belajar dari Viral Kasus Mario Dandy, Sri Mulyani Optimis Kemenkeu Bisa Dipercaya Masyarakat
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menyampaikan, kekerasan dilakukan oleh tersangka ketika tersangka melihat para korban melakukan kesalahan.
Setiap melihat korban melakukan kesalahan, tersangka melakukan kekerasan berupa memarahi sambil memaki korban hingga memukul muka dan badan korban.
Dari total 20 anak penghuni yayasan, 18 di antaranya telah menjadi korban tindakan kekerasan.
Tersangka berdalih dirinya pernah menderita sakit sindrom panik pada tujuh tahun lalu.
Kombes Ngajib menyampaikan, setelah kekerasan dilakukan, tidak ada upaya dari pelaku untuk mengobati korban.
"Selama para korban ini dilakukan kekerasan non verbal, sampai saat ini mereka tidak ada yang melakukan upaya untuk mengobati," ujar Kombes Ngajib, Senin (27/2/2023).
Dalam mengurus yayasan tersebut, tersangka dibantu adik, kakak dan istrinya.
Kini para korban telah dipindahkan ke Dinsos Kota Palembang.
Menurut penjelasan Kombes Ngajib, setiap tersangka melakukan tindakan kekerasan, terdapat anak penghuni panti yang diam-diam merekam aksi tersangka lalu menyebarkannya ke grup anak-anak penghuni panti.

Baca juga: Viral Video Sri Mulyani Pangling Tak Kenali Anak Sulung Jokowi, Gibran Jawab Santai Sindiran Netizen
Istri Tersangka Sebut Suaminya Tak Sadar
Dikutip TribunWow dari TribunSumsel, istri tersangka bernama Rina berdalih penganiayaan itu sudah diselesaikan secara damai.
Rina yang juga bekerja sebagai pengurus panti asuhan menjelaskan bahwa suaminya memiliki rekam jejak gangguan jiwa selama empat tahun sehingga tidak sadar saat melakukan penganiayaan terhadap anak-anak.