Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Kejanggalan Rubicon dan Motor Gede Mario Dandy, Dimiliki Penghuni Gang Sempit, KPK: Ini Tak Mungkin

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 120 DEN milik tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS, 20) yang digunakan saat kejadian dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, D (17) telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (24/2/2023).

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melacak asal usul Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson yang sempat dipamerkan tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20).

Dilansir TribunWow.com, kendaraan putra pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo tersebut ternyata tercatat bukan atas nama Mario Dandy ataupun ayahnya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membeberkan sejumlah kejanggalan yang ditemukan pihaknya.

Baca juga: Shane Lukas Ungkap Kesaktian Mobil Rubicon Mario Dandy, Bisa Keluar Masuk Tol Tanpa Bayar

Saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023), Pahala mengklaim kendaraan Rubicon yang ditumpangi Mario Dandy diatasnamakan pada orang lain.

Anehnya, orang tersebut tinggal dalam rumah yang berada di dalam gang.

KPK pun menyangsikan bahwa orang yang tercatat merupakan pemilik asli mobil berharga miliaran rupiah tersebut.

"Benar bahwa itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, STNK dan BPKB-nya. Kita datangi alamat yang kita punya. Itu gang di daerah Mampang (Jakarta). Orangnya sudah pergi tapi itu alamat dalam gang. Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu," ungkap Pahala dikutip Tribunnews.com.

Tampang Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) selaku pelaku penganiayaan sekaligus anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan yang kerap pamer kekayaan di medsos. (YouTube Kompastv dan TikTok)

Baca juga: Lihat Video Viral Penganiayaan oleh Mario Dandy Anak Pejabat Pajak, Hotman Paris: Benar-benar Sadis!

Ketika dimintai keterangan, Rafael mengakui membeli mobil tersebut, namun kemudian menjualnya pada sang kakak.

Tidak diketahui mengapa Rubicon itu masih digunakan Mario Dandy dan bahkan dikendarai saat melakukan penganiayaan pada D (17) anak pengurus GP Ansor.

"Jadi yang di gang dia beli. Dia jual lagi ke kakaknya. Jadi kita bilang, ya sudah kasih unjuk aja dokumennya, nanti dia akan bawakan. Itu yang Rubicon," lanjutnya.

Terkait moge yang kerap dipamerkan Mario Dandy, pihak KPK masih kesulitan melakukan penelusuran.

Pasalnya, motor mewah tersebut tak dipasangi plat nomor, sementara KPK belum diperlihatkan dokumen terkait kepemilikan moge tersebut.

"Yang Harley Davidson karena nggak ada plat nomornya, kita juga nggak bisa cari kemana-mana. Biasanya kita ke Samsat, impor dari mana, kapan, bisa kita cari. Kita cari yang paling sederhana aja, STNK-BPKB," tandas Pahala.

Diketahui, kasus penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap D, turut membuat gaya hidup pemuda tersebut disorot.

Apalagi setelah polisi membeberkan bahwa mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy berplat palsu dan nunggak pajak.

Ternyata, mobil dan motor yang kerap dipamerkan Mario Dandy di media sosial, tidak tercantum dalam daftar kekayaan pejabat atau LHKPN.

Merespons fakta tersebut, Sri Mulyani akhirnya meminta Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rafael.

"Pada tanggal 23 Februari yang lalu inspektorat jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta seperti dikutip YouTube Kompas TV, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani juga mencopot jabatan tugas Rafael demi melancarkan pemeriksaan terhadap dirinya.

"Di dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," tegas Sri Mulyani.

"Dasar pencopotan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil."

Untuk menjaga kepercayaan publik, Sri Mulyani meminta agar Rafael diperiksa secara teliti guna menetapkan tingkat hukuman disipliner.

"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," kata Sri Mulyani.

"Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu Nomor ST 321/inspektoratjenderalIJ/IJ.1/2023."

Baca juga: Bocor Video Mario Dandy Pukuli Anak Pengurus GP Ansor, Terdengar Ucapan Tak Peduli jika Korban Tewas

Ayah Mario Dandy Minta Maaf

Ayah Mario Dandy Satriyo (20), Rafael Alun Trisambodo akhirnya buka suara soal viral aksi penganiayaan yang dilakukan sang anak.

Dilansir TribunWow.com, Rafael yang merupakan pejabat pajak menyerahkan semua proses hukum terhadap Mario kepada pihak kepolisian.

Menurut Rafael, tindakan yang dilakukan Mario memang tak bisa dibenarkan.

Ia pun meminta maaf kepada korban,DA (17) yang merupakan anak pengurus GP Ansor.

Baca juga: Viral Nasib Mario yang Aniaya Putra Pengurus GP Ansor, Keluarga Korban sampai Tolak Bantuan Biaya RS

"Dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada mas DA dan keluarga besar bapak Jonathan," ungkap Rafael, dikutip dari Tribunnews.

"Keluarga Besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam."

Rafael menegaskan penganiayaan yang dilakukan Mario tak ada sangkutpautnya dengan institusi.

Karena itu, ia menyebut Mario siap menanggung risiko perbuatannya.

"Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Ayah Mario Dandy Satrio (20), Rafael Alun Trisambodo akhirnya buka suara soal viral aksi penganiayaan yang dilakukan sang anak. Ia pun mengaku siap buka-bukaan soal harta yang dimilikinya. (YouTube Kompas TV)

Baca juga: Viral Anak Pengurus GP Ansor Dianiaya Pengemudi Rubicon di Jaksel, Pelaku Diduga Anak Pejabat Pajak

Di sisi lain, buntut dari perbuatan Mario, kekayaan Rafael turut menjadi sorotan.

Bahkan, sejumlah pihak mengaku terkejut menilai harta fantastis yang dimiliki Rafael.

Terkait hal itu, Rafael mengaku siap buka-bukaan soal kekayaan yang dimilikinya.

"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya terkait bentuk pertanggungan jawab saya siap, siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," ungkap Rafael.

"Saya juga meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," sambungnya.

Sebagai informasi, Rafael dikabarkan memiliki kekayaan sebesar Rp 56 miliar.

Kekayaan tersebut tercantum dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Kekayaan Rafael meliputi sederet kendaraan mewah.

Namun, mobil Rubicon yang dikendarai Mario ketika melakukan penganiayaan tak tercantum di LHKPN.(TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait