TRIBUNWOW.COM - Sosok anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bernama Mario Dandy Satriyo (20) sampai saat ini masih terus menjadi sorotan seusai viral melakukan penganiayaan secara brutal terhadap remaja berinisial D.
Seiring berjalannya kasus ini, satu per satu orang mulai buka suara terkait sikap dan kepribadian Mario Dandy sehari-hari.
Dilansir TribunWow, berikut sejumlah fakta mengenai sikap Mario Dandy:
Baca juga: Sri Mulyani dan Mahfud MD Curigai Harta Ayah Mario Dandy, Nilai Tak Wajar dan Diduga Pencucian Uang
Ditakuti Temannya Sendiri
Dikutip dari TribunJakarta, Shane Lukas (19) adalah tersangka kedua yang ditetapkan oleh pihak kepolisian dalam kasus penganiayaan D.
Dalam kasus ini, Shane terbukti berperan sebagai tersangka yang merekam aksi penganiayaan.
Lewat pengacaranya Happy Sihombing, Shane mengaku dirinya takut terhadap Dandy sehingga terpaksa menuruti perintah Dandy.
Perintah tersebut mulai dari merekam aksi kekerasan hingga menganti plat nomor Jeep Rubicon.
Menurut Happy, kliennya tersebut takut terhadap Dandy karena status ayah Dandy merupakan seorang pejabat.
Baca juga: Jenguk D, Mahfud MD Desak Mario Dandy Dijerat Pasal dengan Ancaman Penjara sampai 12 Tahun
"Iya karena Mario anak pejabat, selama ini Mario sering menggampangkan ini keterangan dari Shane," kata Happy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
"Pokoknya apa yang diperintahkan Mario (harus diikuti), (Shane) di bawah tekanan," ucap Happy.
Kerap Buat Ulah
Perilaku Mario Dandy juga diungkap oleh warga yang tinggal di sekitar rumah milik ayahnya, Rafael Alun Trisambodo di kawasan Timoho, Yogyakarta.
Dilansir TribunWow.com, Mario Dandy rupanya sempat bersekolah dan menghabiskan masa mudanya di kota tersebut.
Rupanya, Mario Dandy merupakan anak bermasalah yang kerap mendapat teguran akibat sikapnya.
Baca juga: Respons Keluarga Pertama Kali Lihat DA setelah Dianiaya Mario Dandy: Ini Bukan Sekedar Pemukulan