Polisi Tembak Polisi

Polri Jawab Peluang Bharada E Kembali ke Kepolisian: Ini Merupakan Keputusan Kolektif Kolegial

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo buka suara soal peluang Richard Eliezer alias Bharada E untuk kembali ke Institusi Polri, Kamis (16/2/2023).

Menurut Jamin Ginting, jika hakim ingin mengembalikan Bharada E ke Institusi Polri, maka hukuman yang dijatuhkan tak akan lebih dari dua tahun.

Bila tidak, maka Bharada E dipastikan tak bisa lagi kembali ke kesatuan Brimob seperti sedia kala.

"Kalau dia mengembalikan ke kepolisian, artinya hukumannya itu tidak boleh lebih dari dua tahun," terang Jamin Ginting.

"Karena syarat untuk diterima kembali ke kepolisian adalah tidak boleh dipidana lebih dari dua tahun."

Bharada E Diprediksi Dapat Lanjutkan Rencana Pernikahan

Adapun dengan vonis 1 tahun 6 bulan, maka rencana pernikahan Bharada E diprediksi akan dapat kembali dijalankan dalam waktu yang relatif singkat.

Apalagi sang tunangan, Ling Ling menegaskan akan tetap menunggu Bharada E meski mendengar tuntutan 12 tahun dari jaksa, yang kini justru menurun drastis dengan vonis tak sampai 2 tahun.

Diketahui, rencana pernikahan tersebut sempat dibocorkan oleh ibu Bharada E, Rynecke Pudihang, saat menjadi narasumber di kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (26/1/2023).

Ia mengatakan bahwa putranya dan Ling Ling telah menjalin hubungan selama 5 tahun dan bertunangan 2 tahun lalu.

"Rencana (menikah-red) tahun ini, mereka kan sudah pacaran kurang lebih lima tahun sampai tunangan, tunangan dua tahun lalu," ungkap Rynecke.

"Jadi mereka sudah berharap bahwa kalau Tuhan berkenan, tahun ini sudah ada rencana untuk menikah. Dan mereka sudah sampaikan itu kepada kami orangtua."

"Tapi dengan semua peristiwa ini, mungkin semuanya jadi ditunda," tandasnya.(TribunWow.com/Via)

Berita terkait lainnya