Polisi Tembak Polisi

Jelang Vonis Bharada E, Keluarga Brigadir J hingga Mahfud MD Justru Berharap Richard Dihukum Ringan

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Terbaru, Richard akan menjalani sidang pembacaan vonis pada Rabu (15/2/2023).

Pernyataan ini disampaikan Bharada E saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Menjawab pertanyaan Hakim Anggota Majelis Morgan Simanjuntak, ia menceritakan alasan tiba-tiba mengubah cerita dan mengungkap skenario Ferdy Sambo.

"Jadi selama tanggal 8 itu, saya betul-betul dihantui mimpi buruk, kurang lebih tiga minggu," ungkap Bharada E dikutip kanal YouTube KOMPASTV.

"Apa mimpimu? Datang almarhum Yosua?," tanya Morgan.

"Betul Yang Mulia," aku Bharada E.

Kolase potret mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (21/12/2022). (Istimewa/ Tribunnews.com)

Baca juga: Tak Dibayar, Ini Alasan Ronny Talapessy Bersedia Jadi Pengacara Bharada E, Ternyata Sudah Kenal Lama

Mimpi buruk tersebut memperparah tekanan dan rasa bersalah yang dialami akibat melakukan pembunuhan tersebut.

"Dan saya juga merasa bersalah, Yang Mulia," kata Bharada E.

"Saya merasa tertekan. Dan beruntungnya saat saya dibawa itu (ditahan-red), sudah tidak ada komunikasi lagi saya dengan FS, Yang Mulia. Jadi saya sudah lebih merasa bisa untuk menceritakan."

Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J awalnya disebut sebagai insiden tembak-menembak antar ajudan Kadiv Propam Polri.

Brigadir J disebut melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan dipergoki oleh Bharada E.

Bharada E ketika itu mengaku mendadak ditembak oleh Brigadir J yang terkejut dan balas melepaskan peluru hingga menyebabkan kematian rekannya tersebut.

Namun pihak keluarga Brigadir J mengungkap sejumlah kejanggalan hingga akhirnya kasus pembunuhan tersebut menjadi sorotan publik.

Akhirnya, Bharada E tiba-tiba memberikan pengakuan mengejutkan yang menyebut bahwa insiden di rumah dinas Kadiv Propam Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut ternyata adalah pembunuhan yang direncanakan Ferdy Sambo.(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait