Di sisi lain, Hakim Wahyu juga mengungkap sikap Ferdy Sambo selama persidangan.
Ia menilai Ferdy Sambo terlalu berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
"Dan tidak mengakui perbuatannya," ungkap hakim.
Dalam putusan Ferdy Sambo, menurut Hakim Wahyu, tak ada hal yang bisa meringankan hukuman.
Karena itu, majelis hakim akhirnya menjatuhi hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
Vonis hakim ini lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Sebelumnya, jaksa hanya menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup. (TribunWow.com)