Polisi Tembak Polisi

Sebut Pledoi Ferdy Sambo Tak akan Mampu Ringankan Hukuman, Pengacara Brigadir J: Peluangnya Tipis

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Ferdy Sambo menangis saat menjalani persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023). Terbaru, pengacara Brigadir J menilai nota pembelaan Ferdy Sambo tak akan mampu meringankan hukuman terdakwa, Selasa (24/1/2023).

Ada Jenderal yang Berusaha Bebaskan Ferdy Sambo

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan adanya sosok Brigadir Jenderal Polisi yang berusaha mengintervensi kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD mengatakan sosok tersebut telah melakukan pergerakan rahasia untuk berusaha membebaskan terdakwa eks Kadiv Propam Polri (Irjen Pol) Ferdy Sambo.

Namun, pihaknya sudah mengantisipasi untuk menggagalkan upaya tersebut.

Baca juga: Mahfud MD soal Viral Video Hakim Wahyu Iman Santoso: Teror agar Tak Berani Memvonis Ferdy Sambo

Ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023), Mahfud MD mengaku mendengar selentingan terkait intervensi kasus Brigadir J.

Di antaranya adalah upaya untuk membebaskan, atau bahkan menambah vonis Ferdy Sambo agar maksimal.

"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta memesan putusan Ferdy Sambo itu agar dengan huruf, tapi ada juga yang minta dengan angka," kata Mahfud MD dikutip Tribunnews.com.

"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Ferdy Sambo dibebaskan dan ada yang ingin Sambo dihukum."

"Tapi kita bisa amankan itu di Kejaksaan. Saya pastikan Kejaksaan independen, tidak berpengaruh dalam gerakan-gerakan bawah tanah itu," tegasnya.

Menko Polhukam Mahfud MD mengajak masyarakat melihat sisi positif munculnya kasus Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa. Terbaru, Mahfud MD buka suara terkait upaya rahasia untuk membebaskan Ferdy Sambo, Kamis (19/1/2023). (YouTube Kompastv)

Baca juga: Ibu Brigadir J Kecewa Ferdy Sambo Hanya Dihukum Seumur Hidup: Kami Rakyat Kecil yang Terzalimi

Tanpa merinci identitas pelaku, Mahfud MD menyebutkan ada laporan seorang Jenderal bintang satu yang mendekati orang-orang berpengaruh.

"Ada bilang, ada katanya (yang meminta Ferdy Sambo dibebaskan) seorang Brigjen dan ia mendekati si A, si B," kata Mahfud MD dikutip Tribunnews.com.

Alih-alih gentar, Mahfud MD akan mengajukan polisi dengan jabatan lebih tinggi untuk menghadapi Brigjen tersebut.

Ia pun siap berperang pangkat jika sang Brigjen melawan dengan menggaet orang-orang penting lain institusinya.

"Saya bilang Brigjennya siapa, suruh sebut ke saya nanti di sini saya punya Mayjen banyak kok," ujar Mahfud MD.

"Kalau ada yang bilang dia seorang Mayjen yang mau menekan pengadilan atau Kejaksaan, di sini Saya punya Letjen, jadi pokoknya (Kejaksaan) independen."

Menurut Mahfud MD, laporan tersebut sangat mungkin terjadi lantaran banyak pihak tertarik dan ingin ikut andil dalam kasus Ferdy Sambo tersebut.

"Pasti ada orang yang lalu bergerak ketemu, karena orang sangat tertarik pada kasusnya Sambo," tandasnya.(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait