Polisi Tembak Polisi

Keluarga Bharada E Menangis Terpukul atas Tuntutan 12 Tahun Penjara: Berharap Richard Kuat

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase potret Roy Pudihang (kiri) dan keponakannya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Rabu (18/1/2023). Roy mengaku terpukul mendengar tuntutan 12 tahun penjara terhadap Richard.

TRIBUNWOW.COM - Keluarga Richard Eliezer alias Bharada E begitu terpukul atas tuntutan 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, paman Bharada E, Roy Pudihang hanya bisa berharap agar keponakannya senantiasa kuat menjalani proses persidangan.

Dengan suara bergetar hingga sempat menangis, Roy juga mendoakan orangtua Bharada E, Sunandag Junus Lumiu dan Rynecke Alma Pudihang agar tabah menerima nasib anaknya.

Baca juga: Alasan Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Berikut Hal yang Memberatkan dan Meringankan

Dihubungi saat berada di rumahnya di Manado, Sulawesi Utara, Roy membeberkan kekecewaan keluarga.

Pihaknya mengaku terpukul dan tak menyangka sang keponakan akan dijatuhi tuntutan hingga 12 tahun penjara.

"Kami keluarga merasa terkejut, dan terpukul dengan hukuman yang dijatuhkan 12 tahun itu," ungkap Roy dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (18/1/2023).

Richard Eliezer (Bharada E) memejamkan mata saat mendengar pernyataan JPU yang menuntutnya dengan 12 tahun penjara, Rabu (18/1/2023). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Dituntut 12 Tahun Penjara, Bharada E Pejamkan Mata hingga Menangis Tersedu-sedu di Pelukan Pengacara

Dengan suara serak, sang paman mendoakan agar Bharada E kuat mendengar tuntutan tersebut dan terus memperjuangkan keadilannya.

"Kami cuma berharap, kiranya Richard Eliezer tetap dapat kuat. Dan kedua, dia tidak goncang dengan hukuman yang ada sekarang."

"Tapi kami yakin kebenaran pasti akan berlaku untuk anak kami Richard Eliezer."

Keluarga Bharada E kini menggantungkan harapan mereka pada majelis hakim yang akan memutuskan vonis.

Roy berharap hakim bisa objektif menentukan hukuman yang adil sesuai jasa dan perbuatan Bharada E.

"Kami juga memohon kepada Pak Hakim, memberikan hukum yang seadil-adilnya kepada Richard Eliezer."

Tak lupa, Roy juga berpesan pada pengacara Bharada E, supaya tetap teguh dalam upayanya mendapatkan keadilan dan mendampingi sang keponakan.

"Kepada Bapak Ronny Talapessy sebagai pengacara Richard Eliezer, kami tetap mendukung Pak Ronny, supaya Pak Ronny tetap dapat mengawal Richard Eliezer dalam sidang putusan selanjutnya."

Tangis Roy pecah saat mengucapkan harapan untuk orangtua Bharada E yang ikut mendampingi anaknya di Jakarta.

Halaman
123