Pemilu 2024

Proses Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 sesuai Ketentuan KPU, Kapan Pemungutan Suara Dimulai?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Grafis PEMILU 2024 - Berikut ini tahapan dan jadwal Pemilihan Umum 2024 yang telah dirilis sejak 14 Juni 2022

TRIBUNWOW.COM - Pesta demokrasi di Indonesia akan diadakan kembali pada tahun 2024. 

Sesuai dengan UUD 1945 Pasal 22E, Pemilihan Umum (Pemilu) diadakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Pemilu diselenggarakan berlandaskan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

Prose tahapan umum Pemilu telah ditetapkan KPU RI sejak 14 Juni 2022.

Baca juga: Ketua KPU RI Hasyim Asyari Dituding Lecehkan Wanita Emas Pakai Motif Bantu Korban di Pemilu 2024

Berikut tahapan dan jadwal Pemilu 2024

- 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024 sebagai tahapan Perencanaan Program dan Anggaran.

- 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023 sebagai tahapan Penyusunan Peraturan KPU

- 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023 sebagai Pemuktahiran data pemilih dan Penyusunan daftar pemilih. 

- 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022 sebagai tahapan Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu

- 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022 sebagai tahapan Penetapan Peserta Pemilu

Baca juga: Situs Resmi KPU Jatim Tampilkan Foto Novia Widyasari Akhiri Hidup, Ternyata Diretas Sosok Berikut

- 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023 sebagai tahapan Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan

- 6 Desember 2022 - 25 November 2023 sebagai tahapan Pencalonan DPD

- 24 April 2023 - 25 November 2023 sebagai tahapan Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

- 19 Oktober 2023 - 25 November 2023 sebagai tahapan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

- 28 November 2023 - 10 Februari 2024 sebagai tahapan Masa Kampanye Pemilu

Baca juga: Daftar Partai Pemilu 2024 Lengkap dengan Nomor Urutnya, Gerinda Nomor 2, PDIP ke Berapa?

Halaman
12