Polisi Tembak Polisi

Diragukan Ahli, LPSK Tegas Klaim Bharada E Layak Jadi Justice Collaborator: Dia Konsisten

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).Terbaru, sikap LPSK saat status Justice Collaborator Bharada E dipertanyakan, Kamis (22/12/2022).

"Itu yang menjadi panggilan buat kami, dan kami sudah terbiasa kok kalau ngurusin kasus prodeo."

Saat wawancara, suara Ronny terdengar parau sehingga turut menjadi pertanyaan.

Rupanya, ia sedang dalam kondisi kurang sehat lantaran tak bisa istirahat maksimal setelah menangani kasus ini.

"Memang dari kemarin kurang istirahat, kita bedah berkas, kita diskusi, kemudian bagaimana mengatur strategi," beber Ronny.

"Kemudian kita harus komunikasi, layani juga beberapa media supaya semua informasi tersampaikan dalam rangka pembelaan ke klien saya," tandasnya.(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait