Polisi Tembak Polisi

Diragukan Ahli, LPSK Tegas Klaim Bharada E Layak Jadi Justice Collaborator: Dia Konsisten

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).Terbaru, sikap LPSK saat status Justice Collaborator Bharada E dipertanyakan, Kamis (22/12/2022).

Hanya saja, harus ada potensi ancaman atau serangan, serta campur tangan dari LPSK.

"Di situ dijelaskan pelakunya banyak pidananya, cuma ada klausul yang umum lagi termasuk kasus-kasus yang ada potensi serangan dan itu harus berdasarkan keputusan (dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," terang Mahrus Ali.

"Dalam konteks ini sepanjang tidak ada keputusan (dari LPSK), ya ikuti tindak pidana yang disebutkan secara eksplisit di situ, apa tadi? Pencucian uang, korupsi, narkotika, perdagangan orang, kekerasan seksual, pembunuhan enggak ada di situ," lanjutnya.

Baca juga: Sebut CCTV Bongkar Kebohongan Bharada E dan Romer, Arman Hanis: Ferdy Sambo Tak Pakai Sarung Tangan

Ronny Talapessy: Bharada E Saksi Paling Lemah

Pengacara Ronny Talapessy mengaku tak memungut bayaran untuk menjadi kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.

Dilansir TribunWow.com, Ronny mengaku merasa terpanggil untuk membela Bharada E yang berani sendirian melawan skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Selain itu, ia mengaku sudah mengenal dekat Bharada E dan keluarga yang sama-sama berasal dari kampung halaman di Manado, Sulawesi Utara.

Baca juga: Akan Bebaskan Bharada E dari Pasal Pembunuhan Berencana, Ronny Limpahkan Kesalahan ke Ferdy Sambo

"Saya kebetulan berasalnya dari Manado, kemudian saya dekat dengan keluarganya juga yang di Manado," ucap Ronny dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Senin (14/11/2022).

Ia mengangguk membenarkan saat ditanya sudah kenal keluarga Bharada E sebelum menjadi pengacara terdakwa.

"Kebetulan tinggalnya di Paniki, dekat dengan rumah keluarga besar saya. Jadi kita berkomunikasi di situ."

Sebelumnya, Bharada E sudah dua kali berganti pengacara hingga akhirnya keluarga mengajukan permintaan kepada Ronny.

Ia lantas mengadakan pertemuan dengan pihak keluarga Bharada E dan Bharada E sendiri, yang kemudian setuju memberikan kepercayaan pada Ronny untuk menjadi pengacara.

Namun rupanya, Ronny tak memungut bayaran sama sekali untuk jasanya tersebut alias prodeo, karena berbagai macam alasan.

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022). Ada 12 saksi yang akan hadir langsung dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada E. (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Respons Bharada E soal Keterangan Susi ART Ferdy Sambo saat di Persidangan: Banyak Bohongnya

"Saya prodeo di sini. Sama sekali (tidak ada profesional fee)," ucap Ronny.

"Kami memang kan (merasa) terpanggil ya. Saya melihat bahwa Richard Eliezer ini dalam posisi saksi paling lemah, kemudian background orangtuanya hidupnya berkecukupan."

Halaman
123