Polisi Tembak Polisi

Jelaskan Peran Ferdy Sambo hingga Bharada E, Ahli: Pasti Ada Aktor Intelektualnya, Pembuat Skenario

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi Ahli Kriminologi Universitas Indonesia Muhammad Mustofa memberikan keterangan dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir, Senin (19/12/2022).

TRIBUNWOW.COM - Saksi Ahli Kriminologi Universitas Indonesia Muhammad Mustofa membeberkan peran masing-masing terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, Mustofa menilai ada strata di antara para terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf.

Dalam analisanya, Mustofa menyebut adanya aktor intelektual yang memiliki kuasa untuk memerintahkan pembunuhan.

Baca juga: Pastikan Pembunuhan Brigadir J Sudah Direncanakan, Ahli Yakin karena Sikap Ferdy Sambo Berikut Ini

Adapun dalam sidang pada Senin (19/12/2022) tersebut, Mustofa meyakini bahwa penembakan Brigadir J merupakan pembunuhan berencana.

"Di dalam perencanaan itu pasti ada aktor intelektualnya, yang paling berperan di dalam mengatur," jelas Mustofa dikutip kanal YouTube KOMPASTV.

Seperti halnya yang dilakukan Ferdy Sambo, aktor intelektual tersebut menyusun rencana berupa rekayasa skenario untuk menutupi tindak pidana yang terjadi.

"Kemudian dia akan melakukan pembagian kerja, membuat skenario apa yang harus dilakukan oleh siapa. Mulai dari eksekusi sampai tindak lanjut setelah itu," lanjut Mustofa.

"Agar supaya peristiwa tadi tidak terlihat, teridentifikasi sebagai suatu peristiwa pembunuhan berencana. Dan perencanaan itu terlihat sekali dalam kronologi."

Momen dimana terdakwa Ferdy Sambo saat akan menghadiri sidang lanjutan di persidangan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). (Warta Kota/YULIANTO)

Baca juga: Bukan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Justru Pelaku Utama? Pengacara Brigadir J: Perannya Jelas

Putri sebagai istri Ferdy Sambo, dinilai memiliki status yang seperti sang suami dalam kasus tersebut.

Sementara, baik Bharada E dan bawahan lainnya, hanya ikut serta lantaran tak kuasa menolak pasangan suami istri tersebut.

"Kalau istri dari terdakwa, barangkali dalam taraf kurang lebih sama, karena majikan," tutur Mustofa.

"Sementara yang lain-lain, diikutsertakan itu dalam keadaan dia bawahan. Sehingga kemungkinan menolak itu lebih kecil."

"Apalagi barangkali juga karena sudah bekerja lama, hubungan hubungan emosional seperti saudara juga bisa terbangun sehingga itu juga lebih mendorong untuk ikut melakukan."

Ketika ditanya jaksa, Mustofa menjelaskan bahwa tidak mungkin pembunuhan Brigadir J tersebut merupakan tanggung jawab bersama.

Pasalnya, ada satu orang yang memimpin dan mengkoordinasi, dalam hal ini Ferdy Sambo.

"Kalau bersama-sama secara sosiologis tidak bisa, harus ada yang mengkoordinasi, memimpin, dan harus bertanggung jawab, sehingga yang lain-lain akan ikut serta," tegas Mustofa.

"Tanpa kemampuan memerintah yang betul-betul ditaati, orang tidak akan ikut serta."

Baca juga: Pasal 340 KUHP Terpenuhi, Pakar Ungkap 2 Bukti Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 03.34:

Putri Ikut Rencanakan Pembunuhan?

Pihak mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, membeberkan kelemahan dalam skenario Ferdy Sambo.

Dilansir TribunWow.com, hal ini terutama mengenai Putri Candrawathi yang disebut tidak terlibat kasus pembunuhan berencana tersebut.

Menurut pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, ada dua hal yang bisa mengungkap keikutsertaan istri Ferdy Sambo tersebut.

Baca juga: Putri Candrawathi Justru Lecehkan Yosua? Pengacara Brigadir J: Cinta Ditolak Tembakan Bertindak

Sebagaimana disampaikan dalam tayangan Kontroversi Metrotv, Martin menyatakan klaim bahwa Putri dirudapaksa oleh Brigadir J hanyalah isapan jempol belaka.

Pasalnya, Putri masih terlihat bersama-sama dengan Brigadir J pada hari kematiannya, Jumat (8/7/2022).

Bahkan, Putri dan Brigadir J berada dalam satu mobil dengan terdakwa lain, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR) dan ART Kuat Maruf saat hendak ke rumah Duren Tiga.

"Yang jadi pertanyaan, kenapa mereka masih bersama-sama ke Jalan Duren Tiga padahal pelaku (pemerkosaan) yang dimaksud adalah Yosua?" beber Martin dikutip dari kanal YouTube metrotvnews, Sabtu (17/12/2022).

Hal ini dinilai menjadi kelemahan skenario lantaran seorang korban rudapaksa pasti tidak akan mau bertemu dengan pelaku apalagi satu mobil.

Sehingga bisa diduga bahwa klaim Putri yang mengaku dirinya adalah korban rudapaksa merupakan kebohongan.

"Kalau saya jadi Ferdy Sambo atau Putri, saya tidak akan mau satu wilayah rumah dengan orang yang saya tuduh sebagai pelaku pemerkosaan," lanjutnya.

Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, dalam tayangan Satu Meja KOMPASTV, Kamis (15/12/2022). Martin meyakini Putri Candrawathi menaruh hati pada Brigadir J namun tidak berbalas. (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Ferdy Sambo Keceplosan Akui Tembak Brigadir J, Pengacara Suami Putri Candrawathi Tak Bisa Membantah

Kemudian, Martin menyinggung ketika Putri mengaku menutup telinga ketika berada di TKP pembunuhan Brigadir J.

Menurut Martin, jika Putri menutup telinganya, maka disimpulkan bahwa ia sudah tahu bahwa penembakan akan terjadi.

Hal ini dinilai merusak skenario lantaran bisa digunakan sebagai bukti bahwa pembunuhan tersebut memang sudah direncanakan sebelumnya.

"Ketika Putri Candrawathi oleh hakim, saat peristiwa penembakan, apa yang saudari lakukan? Putri Candrawathi mengatakan dengan enteng, 'saya menutup telinga saya, Yang Mulia," beber Martin.

"dari sini kita bisa tarik kesimpulan bahwa Putri mengetahui peristiwa apa yang sedang berlangsung, siapa yang menembak, bagaimana caranya, menggunakan apa dan siapa yang ditembak."

Menurut Martin, jika pembunuhan itu terjadi secara spontan, secara insting, orang yang mendengar suara tembakan biasanya akan panik dan bersembunyi.

Alih-alih, Putri justru kemudian keluar dari kamar dan sempat melintasi jasad Brigadir J yang terbaring di dekat tangga.

"Kalau itu peristiwa spontan yang dia tidak ketahui, yang pertama dia akan menyelamatkan diri," terang Martin.

"Cari kolong tempat tidur, masuk ke dalam lemari, atau masuk ke kamar mandi, lalu segera menelepon suami atau para ajudan untuk segera mengamankan wilayah tersebut."

Dari situlah Martin merasa yakin bahwa Putri sebenarnya tahu dan terlibat dalam tindak pembunuhan tersebut.

"Dengan jawaban Putri ini menegaskan bahwa dia sudah tahu peristiwa yang terjadi. Jadi menurut saya omong kosong kalau misalkan Putri tidak tahu menahu tentang masalah ini," tandasnya.(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait