SN bersama 11 mahasiswa lainnya kemudian melaporkan kasus tersebut pada pihak kepolisian.
"(Ditagih debt collector) tetep, tapi belum sampai ke rumah, tapi terus diteror dari chat, dari telepon," kata SN.
Baca juga: Sosok Pemimpin Pinjol Ilegal yang Teror Ibu di Wonogiri hingga Akhiri Hidup, Uang Rp20 Miliar Disita
Terkait hal ini, pihak IPB menerangkan bahwa sosok SAN bukanlah mahasiswa maupun alumni.
Ia merupakan pengusaha toko online yang memanfaatkan para mahasiswa dengan iming-iming keuntungan 10 persen.
"Dengan toko online itulah, dia memanfaatkan situasi untuk menjerat mahasiswa-mahasiswa agar bekerja sama dengan yang bersangkutan," terang Wakil Rektor (WR) 1 Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB, Drajat Martianto, Rabu (16/11/2022) dikutip Tribunnews.com.
SAN diduga melakukan penipuan tersebut untuk meningkatkan rating toko yang dimilikinya.
Ia juga aktif melakukan pendekatan kepada mahasiswa dengan melakukan berbagai pertemuan,
Bahkan, SAN berani membuat perjanjian dengan materai di atas kertas untuk meyakinkan mahasiswa yang kurang percaya.
"Ini kenapa mahasiswa kemarin tergiur dan percaya pada yang bersangkutan? ini kan perjanjiannya kerjasama, ini ada perjanjian hitam di atas putih, ada di atas meterai," kata Drajat.
"Jadi mahasiswa yang mungkin agak kurang percaya, tapi karena merasa terlindungi perjanjian itu jadi mereka berani."
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan mahasiswa, pihak kepolisian berencana memanggil sosok SAN.
Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam disangkakan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.(TribunWow.com)