TRIBUNWOW.COM - Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) dilaporkan terjerat pinjaman online hingga diteror debt collector.
Dilansir TribunWow.com, para mahasiswa dan korban lainnya diduga mengalami penipuan yang dilakukan oleh sesama mahasiswa.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 2,1 miliar tersebut.
Baca juga: 3 Orang Termasuk WNA China Jadi Tersangka Kasus Pinjol Ilegal di Jakarta, Polisi Ungkap Perannya
Laporan pertama diterima pihak kepolisian pada bulan Oktober lalu yang terus bertambah hingga saat ini.
Menurut Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan, total korban mencapai 311 orang dengan 116 orang di antaranya didominasi kalangan mahasiswa IPB.
"Berdasarkan pemeriksaan daripada pelapor atau korban, ini jumlah korban yang sudah berhasil didata adalah sebanyak 311 orang," ujar Ferdy dikutip TribunnewsBogor.com, Rabu (16/11/2022).
"Total uang dari para korban yang tertipu kurang lebih sebesar Rp 2,1 miliar dari 311 orang korban ini," lanjutanya.
Seorang korban berinisial SN, yang merupakan mahasiswa IPB membeberkan awal mula dirinya terjerat pinjol.
Pada Agustus 2022, SN mengaku diajak oleh kakak tingkatnya untuk terlibat sebuah bisnis dengan dijanjikan keuntungan.
"Ditawarin sama kating-kating kita buat ikut project ini nih uangnya lumayan," beber SN.
Kemudian, SN dikenalkan pada terduga pelaku berinisial SAN yang kemudian memberikan intruksi khusus.
SN ketika itu diminta membeli barang di online shop dan membayar melalui aplikasi pinjol.
Namun alih-alih keuntungan besar, SN pada November 2022 justru mendengar kabar terkait modus penipuan dan menyadari dirinya menjadi korban.
"Sejak satu bulan setelah kita kerja sama, kita baru tahu ada berita ada yang ketipu juga sama orang ini," beber SN.
Akibatnya, utang SN kini membengkak hingga sebesar Rp 14 juta kepada pinjol hingga mendapat teror dari debt collector.