TRIBUNWOW.COM - Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) dilaporkan terjerat pinjaman online hingga diteror debt collector.
Dilansir TribunWow.com, para mahasiswa dan korban lainnya diduga mengalami penipuan yang dilakukan oleh sesama mahasiswa.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 2,1 miliar tersebut.
Baca juga: 3 Orang Termasuk WNA China Jadi Tersangka Kasus Pinjol Ilegal di Jakarta, Polisi Ungkap Perannya
Laporan pertama diterima pihak kepolisian pada bulan Oktober lalu yang terus bertambah hingga saat ini.
Menurut Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan, total korban mencapai 311 orang dengan 116 orang di antaranya didominasi kalangan mahasiswa IPB.
"Berdasarkan pemeriksaan daripada pelapor atau korban, ini jumlah korban yang sudah berhasil didata adalah sebanyak 311 orang," ujar Ferdy dikutip TribunnewsBogor.com, Rabu (16/11/2022).
"Total uang dari para korban yang tertipu kurang lebih sebesar Rp 2,1 miliar dari 311 orang korban ini," lanjutanya.
Seorang korban berinisial SN, yang merupakan mahasiswa IPB membeberkan awal mula dirinya terjerat pinjol.
Pada Agustus 2022, SN mengaku diajak oleh kakak tingkatnya untuk terlibat sebuah bisnis dengan dijanjikan keuntungan.
"Ditawarin sama kating-kating kita buat ikut project ini nih uangnya lumayan," beber SN.
Kemudian, SN dikenalkan pada terduga pelaku berinisial SAN yang kemudian memberikan intruksi khusus.
SN ketika itu diminta membeli barang di online shop dan membayar melalui aplikasi pinjol.
Namun alih-alih keuntungan besar, SN pada November 2022 justru mendengar kabar terkait modus penipuan dan menyadari dirinya menjadi korban.
"Sejak satu bulan setelah kita kerja sama, kita baru tahu ada berita ada yang ketipu juga sama orang ini," beber SN.
Akibatnya, utang SN kini membengkak hingga sebesar Rp 14 juta kepada pinjol hingga mendapat teror dari debt collector.
SN bersama 11 mahasiswa lainnya kemudian melaporkan kasus tersebut pada pihak kepolisian.
"(Ditagih debt collector) tetep, tapi belum sampai ke rumah, tapi terus diteror dari chat, dari telepon," kata SN.
Baca juga: Sosok Pemimpin Pinjol Ilegal yang Teror Ibu di Wonogiri hingga Akhiri Hidup, Uang Rp20 Miliar Disita
Terkait hal ini, pihak IPB menerangkan bahwa sosok SAN bukanlah mahasiswa maupun alumni.
Ia merupakan pengusaha toko online yang memanfaatkan para mahasiswa dengan iming-iming keuntungan 10 persen.
"Dengan toko online itulah, dia memanfaatkan situasi untuk menjerat mahasiswa-mahasiswa agar bekerja sama dengan yang bersangkutan," terang Wakil Rektor (WR) 1 Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB, Drajat Martianto, Rabu (16/11/2022) dikutip Tribunnews.com.
SAN diduga melakukan penipuan tersebut untuk meningkatkan rating toko yang dimilikinya.
Ia juga aktif melakukan pendekatan kepada mahasiswa dengan melakukan berbagai pertemuan,
Bahkan, SAN berani membuat perjanjian dengan materai di atas kertas untuk meyakinkan mahasiswa yang kurang percaya.
"Ini kenapa mahasiswa kemarin tergiur dan percaya pada yang bersangkutan? ini kan perjanjiannya kerjasama, ini ada perjanjian hitam di atas putih, ada di atas meterai," kata Drajat.
"Jadi mahasiswa yang mungkin agak kurang percaya, tapi karena merasa terlindungi perjanjian itu jadi mereka berani."
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan mahasiswa, pihak kepolisian berencana memanggil sosok SAN.
Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam disangkakan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.(TribunWow.com)