Polisi Tembak Polisi

Kesaksiannya Dibantah BIN, Kamaruddin Simanjuntak Pertegas Asal Informasi Rahasia Kasus Brigadir J

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, melakukan pelaporan terhadap Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Terbaru, Kamaruddin tanggapi bantahan dari BIN soal pemberian informasi rahasia, Minggu (6/11/2022).

TRIBUNWOW.COM - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, buka suara atas bantahan dari Badan Intelijen Negara (BIN).

Dilansir TribunWow.com, pihak BIN bersikeras menyangkal memberikan informasi rahasia soal kasus pembunuhan yang diinisiasi Ferdy Sambo tersebut.

Namun, Kamaruddin menegaskan bahwa informasi yang diperolehnya tersebut berasal dari orang pribadi.

Baca juga: Kamaruddin Sebut Komjen Polri Ketakutan saat Terima Bukti Kasus Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo

Sehingga, sama sekali tidak melibatkan lembaga atau kepentingan negara dalam hal tersebut.

"Saya dapat informasi intelijen secara pribadi pribadi, bukan secara kelembagaan," ungkap Kamaruddin dikutip Tribunnews.com, Minggu (6/11/2022).

Sebelumnya, seperti yang ditayangkan dalam kanal YouTube Kompastv, awalnya Kamaruddin menceritakan momen dirinya menyerahkan bukti kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Begini Kronologi PC Ikut Tembak Brigadir J Versi Kamaruddin Simanjuntak, Putri Disebut Gunakan Luger

Kamaruddin bercerita, mulanya ia membawa bukti-bukti hasil investigasi kasus Sambo menggunakan ponselnya.

"Hasil investigasi saya kepada para intelijen baik dari BIN, dari kepolisian maupun dari tentara-tentara yang mitra-mitra saya," ungkap Kamaruddin ada persidangan Selasa (1/11/2022).

Kamaruddin lalu mengungkit masa lalunya sejenak yang sudah dekat dan bergaul dengan intelijen sejak masih mahasiswa.

Kamaruddin bahkan mengaku sempat membela 10 orang intelijen yang desersi dan PHK sehingga bisa aktif kembali menjadi intelijen.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (Tangkapan Layar YouTube Tribunnews)

Kemudian Kamaruddin kembali menceritakan saat ia menyerahkan bukti kepada pihak kepolisian, tidak ada penyidik yang berani menerima bukti dari ponsel Kamaruddin.

Akhirnya Kamaruddin memindah bukti itu ke laptop yang tidak tersambung ke internet, selanjutnya dipindah lagi ke flashdisk.

"Saya jadi heran kenapa orang ini takut dengan internet," kata Kamaruddin.

"Saya dapat informasi bahwa ada alat-alat dari kepolisian yang diduga sangat canggih, yang memantau pergerakan ini semua, termasuk pergerakan saya," ujar Kamaruddin.

Selanjutnya di dalam persidangan tersebut, Kamaruddin menyampaikan bahwa para intelijen yang menyuplai informasi ingin tetap anonim karena masih aktif berdinas.

Halaman
12