"Mungkin majelis ingin biar cepat, karena lelah juga sidang tiap hari kalau saya perhatikan," ucap Asep.
"Tapi itu kesalahan sejak awal kenapa tidak memilah dan memilih mengatur sidangnya tidak begini."
Baca juga: Kesaksian ART Ferdy Sambo Dinilai Berbohong, Pakar Soroti Sejumlah Kejanggalan Ini: Mencari-cari
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 06.25:
Bharada E akan Datangkan Saksi dari Manado
Sebelumnya, sidang Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022) berakhir tanpa adanya eksepsi atau nota keberatan.
Tidak seperti sidang pada Senin (17/10/2022) yang mana Putri Candrawathi alias PC hingga eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo langsung membacakan eksepsi seusai pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selesai.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy sempat menyampaikan sejumlah keterangan setelah sidang berakhir.
Baca juga: Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J seusai Sidang, Bharada E Sebut Tidak Mampu Tolak Perintah Jenderal
"Kami sudah menyiapkan ahli, kemudian saksi yang meringankan nanti datang dari Manado," ujar Ronny setelah sidang berakhir.
Ronny tidak menjelaskan secara detail siapa sebenarnya saksi yang akan ia datangkan dari Manado.
Ronny kemudian menjelaskan bahwa kliennya yakni Bharada E tidak pernah menerima uang sebesar Rp 1 miliar seusai menembak Brigadir J.
"Itu dijanjikan," kata Ronny.
Kemudian Ronny menyampaikan permohonan maaf kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang telah menjamin keamanan Bharada E.
Sebuah permohonan maaf sekaligus penyesalan juga sempat disampaikan oleh Bharada E setelah sidang berakhir.
Bharada E dalam permohonan maafnya mengaku tidak mampu menolak perintah seorang jenderal.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, seperti yang diketahui, mantan atasan Bharada E yakni eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dulu berpangkat jenderal bintang 2 alias Irjen sebelum dipecat dari Polri.
Baca juga: Menangis hingga Sibuk Coret Catatan, Ini Beda Sikap Ferdy Sambo dan PC saat Sidang Kasus Brigadir J