Polisi Tembak Polisi

Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J seusai Sidang, Bharada E Sebut Tidak Mampu Tolak Perintah Jenderal

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E hadir menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E tampak menyampaikan permohonan maaf seusai sidang selesai.

TRIBUNWOW.COM - Sebuah permohonan maaf sekaligus penyesalan disampaikan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E seusai proses sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Bharada E dalam permohonan maafnya mengaku tidak mampu menolak perintah seorang jenderal.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, seperti yang diketahui, mantan atasan Bharada E yakni eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dulu berpangkat jenderal bintang 2 alias Irjen sebelum dipecat dari Polri.

Baca juga: Menangis hingga Sibuk Coret Catatan, Ini Beda Sikap Ferdy Sambo dan PC saat Sidang Kasus Brigadir J

Dalam permohonan maafnya itu, awalnya Bharada E meminta maaf kepada keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Mohon izin sekali lagi, saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos," kata Bharada E.

"Saya berdoa semoga Almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus."

"Dan untuk keluarga Almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf."

"Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga," ucap Bharada E.

Bharada E kemudian menyampaikan penyesalannya terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

"Namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," ucap Bharada E dengan suara bergetar.

Sebelumnya diberitakan, saat ditampilkan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Rabu (5/10/2022), terlihat Bharada E didampingi oleh pengacaranya Ronny Talapessy.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, selain mendampingi Bharada E, Ronny juga terekam sempat menepuk-nepuk pundak Bharada E beberapa kali.

"Ketika saya mendampingi, saya melihat bahwa memang ada ketakutan," ujar Ronny.

Richard Eliezer (Bharada E), tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat dihadirkan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Terlihat di belakang Bharada E adalah pengacaranya yakni Ronny Talapessy menepuk-nepuk pundak Bharada E. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Ayah Brigadir J Lihat Ada Keanehan di Eksepsi Pengacara PC soal Pelecehan Seksual di Magelang

Ronny bercerita, Bharada E sendiri menyatakan harus mempersiapkan mental untuk menghadapi Sambo yang dulunya adalah atasannya.

Selain rasa takut, menurut Ronny juga ada rasa kekhawatiran dalam diri Bharada E.

Halaman
12