Polisi Tembak Polisi

Eks Hakim MA Komentari Sikap Terdakwa Obstruction of Justice Kompak Ngaku Hanya Ikuti Perintah Sambo

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat menjalani sidang perdana obstruction of justice di kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Rabu (19/10/2022). Hendra adalah satu dari enam terdakwa kasus obstruction of justice terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, empat orang polisi tersebut merupakan anak buah eks Kadiv Propam Ferdy Sambo yang diutus menangani kasus tersebut.

Rupanya, empat orang polisi tersebut sempat ketakutan lantaran menyaksikan kebenaran kejadian yang tidak sesuai dengan skenario yang disampaikan Ferdy Sambo.

Baca juga: Terungkap Perkataan hingga Sikap Brigadir J sebelum Dieksekusi oleh Ferdy Sambo: Ada Apa Ini?

Dalam salinan dakwaan Ferdy Sambo yang diterima TribunWow.com, Senin (17/10/2022), empat orang tersebut adalah Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Rhekynellson Soplanit.

Pada sekitar pukul 02.00 WIB, setelah melaksanakan olah TKP di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, mereka berkumpul di rumah Ridwan selaku Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

Keempatnya kemudian menyaksikan salinan rekaman CCTV yang dibawa oleh Baiquni dalam flasdisk berwarna hitam.

Dalam rekaman tersebut, tampak Brigadir J masih hidup pada sekitar pukul 17.00 WIB.

Padahal menurut skenario yang disampaikan Ferdy Sambo sebelumnya, insiden tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J terjadi pada jam yang sama.

"Chuck Putranto berkata, 'Bang ini Josua masih hidup'. Lalu Baiquni Wibowo memutar ulang antara menit 17.07 WIB sampai 17.11 WIB," bunyi dakwaan tersebut.

"Mereka lihat ternyata benar bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah dinas."

Foto kiri: Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas di TKP seusai terjadinya penembakan. Foto kanan: CCTV di TKP yang merekam suasana sebelum terjadinya penembakan. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Fakta Baru Insiden Magelang, Brigadir J Disebut Menangis setelah Keluar dari Kamar Putri Candrawathi

Arif Rachman disebut begitu terkejut mendapati fakta di lapangan yang tidak sesuai dengan krononologi yang disampaikan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karopenmas Divhumas Brigjen Ramadhan.

Kemudian, Arif Rachman langsung menghubungi orang kepercayaan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan untuk menyampaikan hal tersebut.

"Mendengar suara saksi Arif Rachman melalui telepon gemetar dan takut, lalu saksi Hendra Kurniawan menenangkannya."

Pada Rabu (13/7/2022), sekira pukul 20.00 WIB, Hendra Kurniawan dan Arif Rachman menghadap Ferdy Sambo untuk meminta konfirmasi.

Namun, Ferdy Sambo justru marah dan berkata dengan nada tinggi untuk segera menghancurkan rekaman tersebut.

Ia juga bersikeras bahwa rekaman tersebut keliru dan sempat menyangsikan pernyataan bawahannya.(TribunWow.com/Anung/Via)

Berita terkait lainnya