Namun, posisi KM dan Bripka RR dalam kasus ini masih abu-abu.
Meski tak mengaku menembak, namun keduanya dicurigai ikut berkomplot melakukan permufakatan jahat.
Begitu juga dengan PC yang hingga saat ini masih belum diketahui secara pasti perannya.
"Yang sekarang menjadi masalah itu RR dan KM, kan didakwanya kelak masih membantu atau ikut serta," tutur Asep.
"Bagaimana nanti jaksa (menilai-red) peran RR. RR kan berkembang sekarang perubahan keterangannya."
"Kemudian ada peran lain, PC juga kan."
Namun, Asep meyakini bahwa para pelaku yang terlibat akan mendapat hukuman setimpal sesuai porsinya.
"Orang-orang ini pasti akan mendapat hukuman setimpal sesuai keturutsertaannya, atau membantu," ungkap Asep.
"Nanti kan di fakta-fakta persidangan akan terungkap, apa yang dilakukan KM, apa yang dilakukan R."(TribunWow.com/Via/Anung)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kamaruddin Simanjuntak: Istri Ferdy Sambo Bukan Korban, Tapi Pelaku", dan "Kamaruddin Simanjuntak Komentari Ferdy Sambo yang Minta Maaf: Masih Cari-cari Alasan, Tidak Tulus"