Polisi Tembak Polisi

Ungkit Perlawanan Ferdy Sambo Jelang Persidangan, Pengacara Bharada E Ungkap Titik Krusial Kasus

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo selaku tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hadir dalam rekonstruksi kasus di TKP, Selasa (30/8/2022). Terbaru, pengacara Bharada E membahas perlawanan Ferdy Sambo menjelang persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Jumat (17/9/2022).

"Saya tangkap akan ada proses hukum yang jauh lebih efektif dan komperhensif, tapi syaratnya tadi, publik itu harus ngawal, kalau enggak ini masuk angin," kata Muradi.

Menurut pengamatannya, masih ada perlawanan yang diduga berusaha dilakukan Ferdy Sambo.

Hal ini terlihat dalam rekonstruksi di mana suami Putri Candrawathi itu bersikeras membantah dirinya menembak Brigadir J.

"Kalau saya melihat masih ada upaya perlawanan (dari Ferdy Sambo) untuk mengatakan 'Saya tidak melakukan (penembakan) itu'," beber Muradi.

Ia kemudian menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan istilan masuk angin tersebut adalah kembali diangkatnya motif isu pelecehan.

Motif tersebut diklaim berpotensi digaungkan kembali untuk menarik rasa iba dan simpati publik maupun penyidik.

"Masuk anginnya begini, banyak dari orang, ada dari sekian puluh orang, ada yang bersimpati dan sebagainya, soal diperkosa, dilecehkan segala macam," terang Muradi.

"Itu beberapa orang mulai gentar, "Jangan-jangan betul? (terjadi kekerasan seksual)" saya rasa ini perlu pembuktian."(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait