Polisi Tembak Polisi

Alasan Bripka RR Tak Mau Lagi Ikuti Skenario Ferdy Sambo Dibeberkan Pengacara, Ternyata karena Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase tersangka pembunuhan Brigadir J, Bripka Ricky Rizal alias RR dan pengacaranya, Erman Umar, Kamis (8/9/2022). Pengacara Bripka RR atau Ricky Rizal, Erman Umar, mengungkapkan alasan kliennya tak mau lagi ikut skenario Ferdy Sambo.

Menurut Erman, kliennya sempat kaget ketika disuruh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Erman pun menyebut, Bripka RR sepantasnya sebagai saksi.

"Kalau menurut saya, sebenarnya klien saya pantasnya sebagai seorang saksi," tuturnya.

Sebagai informasi, Bripka RR disangkakan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 tentang Pembunuhan Berencana . (Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Yohanes Liestyo Poerwoto, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Kompas.tv)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Ungkap Alasan Bripka RR Tak Mau Lagi Ikuti Skenario Ferdy Sambo