Polisi Tembak Polisi

5 Kejanggalan Dugaan Pelecehan Istri Sambo, Brigadir J Dipanggil ke Kamar hingga Dianggap Nekat

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memberi arahan saat melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Di depannya berdiri seorang pria yang menjadi pemeran pengganti Brigadir J.Terbaru, dugaan pelecehan yang dialami Putri dinilai janggal, Senin (5/9/2022).

"Dan kedua adalah ada relasi kuasa di mana pelaku selalu berada dalam kekuasaan yang lebih terhadap korban."

Kasus ini dinilai janggal lantaran adanya kesenjangan kuasa yang sangat besar antara Brigadir J dan Putri.

Putri sebagai istri Kadiv Propam Polri pada saat itu, memiliki wewenang yang besar atas nasib anak buahnya.

Apalagi, Brigadir J yang merupakan seorang polisi, terikat dengan hierarki pangkat di institusi Polri.

"Itu kan ada hierarkis yang tinggi antara Yosua dan Ibu Sambo, dan di dalam kemiliteran atau kepolisian, hierarkis itu sangat tajam, jelas," terang Sulistyowati.

"Pertanyaannya, apakah terduga pelaku ini bisa memanjat hierarki yang begitu tinggi."

Kolase potret Putri Candrawathi (kiri), Ferdy Sambo (tengah), dan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Istimewa/ Tribunnews.com)

Di sisi lain, Brigadir J yang merupakan lulusan hukum dan berprofesi sebagai aparat, dinilai mengetahui konsekuensi dan proses pidana.

Karenanya, ia tak mungkin melakukan pelecehan saat Putri terus dijaga oleh ART dan ajudan lain.

"Yang kedua, sebagai seorang polisi tentu dia tahu betul tentang hukum pidana, hukum acara, bahwa pembuktian kekerasan seksual itu harus dinyatakan secara fisik betul-betul, kemudian ada saksi," beber Sulistyowati.

"Apakah dia berani melakukan itu ketika Ibu Putri ini dikelilingi orang lain."

Karena kurangnya satu unsur dasar dalam kasus tersebut, Sulistyowati menyangsikan kebenaran dalam pengakuan Putri.

"Secara prinsip dasar, konsep kekerasan seksual harus ada dua unsur itu, kalau enggak berarti bukan," tegas Sulistyowati. (TribunWow.com/Via)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "LPSK Ungkap Kejanggalan Dugaan Kekerasan Seksual ke Putri Candrawathi"

Berita terkait lainnya