Jika Putri tak ditahan, penyidik akan terhambat karena harus mengirim surat pemanggilan yang prosesnya relatif lama.
Sementara, jika ditahan, Putri bisa dipanggil sewaktu-waktu untuk diperiksa.
"Kalau dia tidak ditahan, maka pemrosesannya agak mengalami hambatan. Orang yang tidak ditahan kalau mau diproses kan harus dikirim surat panggilan dulu," beber Susno Duadji.
"Tapi kalau ditahan, memeriksanya dengan sangat gampang, tinggal mengeluarkan yang bersangkutan dari ruang tahanan."
"Jadi yakinlah bahwa penyidik Polri sangat berkeinginan untuk menahannya, mungkin ada beberapa kendala di antaranya kesehatan."(TribunWow.com/Via)