Polisi Tembak Polisi

Tanggapi Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Akal-akalan Biar Dapat Pensiun

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, melakukan pelaporan terhadap Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Ia juga menyebut bahwa upaya pengunduran diri Ferdy Sambo hanyalah akal-akalan semata.

Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.

Hormat saya

Ferdy Sambo, SH, SIK, MH

Inspektur Jenderal Polisi."

Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji membahas soal kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (YouTube Tribunnews)

Baca juga: Mahfud MD Klarifikasi soal Ferdy Sambo Hubungi Kompolnas hingga Anggota DPR terkait Kasus Brigadir J

Susno Duadji menyoroti tidak adanya pernyataan dari Ferdy Sambo untuk mengundurkan diri.

Alih-alih, ia hanya menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang tertera dalam surat.

Namun Bharada E yang sengaja dilibatkannya, tidak mendapat permintaan maaf dari Ferdy Sambo.

"Di situ belum terdengar dia minta mundur, hanya permintaan maaf," kata Susno Duadji dikutip kanal YouTube tvOneNews, Kamis (25/8/2022).

"Tidak ada itu mengajukan pengunduran diri, tapi minta maaf pada senior, kepada perwira tinggi, perwira menengah, kemudian pada Bintara."

"Karena diperinci begitu, tidak ada (permintaan maaf-red) pada Tamtama, padahal Bharada E kan Tamtama."

Di sisi lain, Susno Duadji memuji itikad baik Ferdy Sambo yang mengaku bersedia mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Karenanya, ia berharap Ferdy Sambo akan menerima apa pun bentuk hukuman yang akan dijatuhkan padanya.

"Kalau bertanggung jawab ya bagus, artinya bertanggung jawab secara hukum, apa pun yang diputuskan oleh peraturan perundang-undangan baik melalui kode etik atau melalui mahkamah peradilan negara dia akan terima," ucap Susno Duadji.

"Itu bagus, dia menunjukkan sikap ksatria. Mudah-mudahan apa yang ditulis ini terbukti dengan apa yang dilaksanakan."(TribunWow.com/Via/Anung)

Berita lain terkait