Versi Pengacara
Dikutip TribunWow dari Tribunnews, keterangan lain disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin tidak mengungkit soal isu sensitif dalam motif pembunuhan kliennya.
Ia mengatakan, Brigadir J dibunuh karena dendam.
"Sudah tahu saya (motifnya). Karena dendam itu," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada Tribunnews.com, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Pegang Rahasia Polisi hingga Bisa Tentukan Nasib Aparat, Ini Alasan Irjen Sambo Miliki Pengaruh Kuat
Tetapi tidak dijelaskan kenapa bisa terjadi dendam yang berujung pada pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin hanya menyampaikan bahwa motif akan dibuka oleh pihak kepolisian.
"Betul, kalau semua saya yang buka nanti apa kerja penyidik kan gitu," ungkapnya.
Versi Mahfud MD
Dikutip TribunWow dari Kompastv, dalam acara SATU MEJA, Rabu (10/8/2022), Menko Polhukam Mahfud MD membocorkan soal motif pembunuhan Brigadir J.
Awalnya Mahfud menyampaikan detil motif nantinya akan disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian.
"Kalau motif biar dikonstruksikan hukumnya oleh Polri, jangan bertanya kepada saya," kata Mahfud.
"Karena menurut saya sensitif."
Baca juga: Ferdy Sambo akan Ditampilkan ke Publik Hari Ini, Kapolri Singgung Sanksi dan Nasib 35 Polisi
Mahfud kemudian menyebutkan tiga kemungkinan terkait motif dalam pembunuhan Brigadir J.
Pertama adalah kasus dugaan pelecehan seksual.