TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjutak mengutarakan rasa ragunya soal hasil autopsi ulang jenazah kliennya.
Kamaruddin Simanjuntak memaparkan masih banyak hal yang belum terjawab dari hasil autopsi ulang Brigadir J.
Dikutip TribunWow dari kompastv, satu di antaranya adalah soal luka di jari Brigadir J.
Baca juga: VIDEO Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Tak Ada Tanda-Tanda Kekerasan Selain Senjata Api
Kamaruddin merasa aneh karena tim dokter forensik kedua bisa menyimpulkan luka di jari Brigadir J disebabkan oleh pantulan peluru.
"Harus diuji dari mana arah pelurunya itu kenapa bisa mengenai jari manis atau kelingking," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menyebut keterangan dari dokter forensik tersebut bertentangan dengan pernyataan yang lain.
"Sedangkan yang saya dengar tadi sekilas bahwa dokternya itu tidak tahu arah peluru dari mana, kok bisa dia menyimpulkan itu richochet," tanya Kamaruddin.
Baca juga: Pastikan Tidak Ada Penyiksaan, Tim Forensik Autopsi Ulang Brigadir J Jawab Penyebab Luka di Jari
Kamaruddin lalu menyinggung luka di lipatan kaki kiri yang belum terjawab asal usulnya.
"Maka saya katakan kalau mereka kerja profesional, mereka pasti selamat," kata Kamaruddin.
"Tapi kalau mereka ada karena menerima sesuatu lalu membuat pendapat seperti itu, maka mereka berhadapan dengan Elohim," sambungnya.
Berdasarkan hasil autopsi ulang, tim dokter forensik memastikan tidak ada bekas-bekas penyiksaan atau penganiayaan di jenazah Brigadir J.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, informasi ini ditegaskan oleh Ketua tim dokter forensik, dr. Ade Firmansyah Sugiharto saat di Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).
Terkait luka di jari Brigadir J, dr. Ade menjelaskan bahwa luka itu merupakan bekas lintasan anak peluru.
"Jelas sekali (peluru) keluar dan mengenai jarinya," kata dr. Ade.
"Jadi itu memang alur lintasan."
Baca juga: Bentuk Luka di Jenazah Brigadir J Sudah Berubah saat Autopsi Ulang, Tim Forensik Ungkap Alasannya