TRIBUNWOW.COM - Pihak kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J beserta keluarga sempat menyuarakan adanya luka-luka aneh di jenazah Yosua.
Namun berdasarkan hasil autopsi ulang, tim dokter forensik memastikan tidak ada bekas-bekas penyiksaan atau penganiayaan di jenazah Brigadir J.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, informasi ini ditegaskan oleh Ketua tim dokter forensik, dr. Ade Firmansyah Sugiharto saat di Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Terkuak, Ini Alasan Otak Jenazah Brigadir J Dipindahkan ke Perut saat Autopsi Pertama
Terkait luka di jari Brigadir J, dr. Ade menjelaskan bahwa luka itu merupakan bekas lintasan anak peluru.
"Jelas sekali (peluru) keluar dan mengenai jarinya," kata dr. Ade.
"Jadi itu memang alur lintasan."
Dokter Ade mengatakan, dapat disimpulkan bahwa jari Brigadir J saat itu tersambar peluru di bagian jari manis dan kelingking tangan kiri.
Baca juga: Bentuk Luka di Jenazah Brigadir J Sudah Berubah saat Autopsi Ulang, Tim Forensik Ungkap Alasannya
Terkait isu kuku dicabut saat Brigadir J disiksa, dr. Ade membantah.
Dokter Ade kembali menegaskan bahwa hanya ditemukan luka tembak di jenazah Brigadir J, dan Yosua tewas akibat luka fatal yang disebabkan oleh tembakkan senjata api.
Dalam proses autopsi ulang Brigadir J diketahui ada dua dokter perwakilan dari keluarga yang mengikuti proses tersebut.
Kedua dokter perwakilan keluarga itu menyebut ada luka selain luka tembak ditemukan pada jasad Brigadir J.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.
Dokter dari pihak keluarga mengonfirmasi adanya empat luka tembak di jenazah Brigadir J:
- Luka tembak kepala tembus ke hidung.
- Luka tembak di leher tembus ke bibir.