Polisi Tembak Polisi

PPATK Bekukan Rekening Brigadir J, Ini Kata Polisi soal Dugaan Ferdy Sambo Kuras ATM Rp 200 Juta

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Terbaru, pihak kepolisian buka suara terkait dugaan Ferdy Sambo kuras rekening Brigadir J, Kamis (18/8/2022).

"(Ada pembekuan rekening) para pihak, saya tidak bisa sebutkan," lanjutnya.

Adapun dalam melakukan penelusuran, PPATK akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri selaku penyidik kasus pembunuhan Brigadir J.

"Selalu dengan penyidik terkait untuk semua proses yang dilakukan oleh PPATK selama ini untuk kasus apapun juga," beber Ivan.

Baca juga: Serahkan Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Polri, Jokowi: Saya Sudah 4 Kali Berbicara Mengenai Ini

Saor Siagian: Jangan Ada yang Menari di Atas Mayat Brigadir J

Sebelumnya, pionir Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian kembali melaporkan Irjen Ferdy Sambo.

Dilansir TribunWow.com, kali ini Saor Siagian meminta KPK untuk menelusuri dugaan suap yang mungkin dilakukan eks Kadiv Propam Polri tersebut.

Ia mengaku tak ingin ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Minta PC Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Yosua Ungkap Kejahatan Istri Ferdy Sambo

Melalui tayangan wawancara di kanal YouTube metrotvnews, Rabu (17/8/2022), Saor Siagian membeberkan sejumlah isu yang beredar.

Ia menyebutkan adanya pengakuan dari LPSK yang sempat disodori amplop oleh bawahan Ferdy Sambo.

Kemudian adanya pernyataan IPW mengenai dugaan adanya aliran uang bisnis gelap Ferdy Sambo ke DPR.

"Karena satu petunjuk dengan yang lain berkesuaian, itulah sebabnya kami meminta supaya penegak hukum dalam hal ini KPK untuk menyelidiki ini, kalau kuat segera ditingkatkan ke penyidikan," kata Saor Siagian.

Irjen Ferdy Sambo saat datang ke Bareskrim Polri, guna diperiksa sebagai saksi atas kasus tewasnya Brigadir J, Kamis (4/8/2022). (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

Baca juga: Sebut Ferdy Sambo Tega Jual Istri demi Tutupi Kesalahan, Saor Siagian: Ini Menjijikkan

Menurutnya, pelaporan Ferdy Sambo terkait dugaan penyuapan itu merupakan upaya untuk membentuk sistem pengadilan yang bersih.

Ia tak ingin nantinya praktik penyuapan seperti ini kembali dilakukan Ferdy Sambo untuk mendapatkan keringanan hukuman atau keuntungan lain.

"Kasus ini kan akan masuk ke pengadilan, setelah operasi-operasi itu gelap, kita tidak mau juga dikotori nanti dengan operasi uang seperti ini, sehingga peradilan kita resmi" ungkap Saor Siagian.

Mantan pengacara Novel Baswedan ini pun berharap nantinya proses pengadilan Ferdy Sambo berjalan lancar.

Halaman
123