Polisi Tembak Polisi

Keluarga Brigadir J Minta PC Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Yosua Ungkap Kejahatan Istri Ferdy Sambo

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan keinginan keluarga kliennya untuk menjadikan istri dari Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

TRIBUNWOW.COM - Putri Candrawathi alias PC sempat mengaku jadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh ajudan suaminya yakni Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J.

Namun proses pemeriksaan kasus yang dilaporkan oleh istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu kini telah dihentikan.

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, kini justru Putri yang terancam menerima hukuman berat karena diduga terlibat dalam skenario pembunuhan berencana yang diotaki oleh Irjen Sambo.

Baca juga: Beda Reaksi Pengacara Brigadir J dan Komnas Perempuan soal Istri Irjen Sambo Ditolak LPSK

Kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan bahwa pihak keluarga kliennya ingin agar Putri dijadikan tersangka.

Terkait hal ini, Kamaruddin mengaku sudah mendiskusikannya bersama penyidik Bareskrim Polri, Selasa (16/8/2022).

"Pasti dong (Putri dijadikan tersangka) bahkan tadi (saat berdiskusi dengan penyidik) sudah minta dijadikan tersangka," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan, Putri memiliki peran menghalang-halangi terungkapnya kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Tersangka di dalam pembunuhan berencana, pasal 340 juncto (pasal) 338 juncto 351 ayat 3 juncto pasal 55 (dan) 56 karena dia berpura-pura menciptakan obstruction of justice dan perbuatan jahat dan menyebar berita palsu ke masyarakat," papar Kamaruddin.

Kini Kamaruddin berencana meminta surat kuasa dari keluarga Brigadir J untuk mempolisikan Putri.

Sebelumnya diberitakan, Kamaruddin sempat memberikan bukti bahwa Brigadir J tidak pernah melakukan pelecehan seksual terhadap Putri di Magelang.

Kamaruddin mengungkit soal pesan WhatsApp (WA) yang dikirim oleh Putri kepada adik dari Brigadir J yang diketahui juga merupakan anggota aktif Polri.

Seperti yang diketahui di Magelang Putri dan Irjen Sambo merayakan ulang tahun pernikahan mereka.

Kala itu Putri mengirim pesan lewat WA kepada adik Brigadir J.

"Isinya supaya (adik Brigadir J) datang ke Magelang merayakan ulang tahunnya," ungkap Kamaruddin, Senin (15/8/2022).

Kamaruddin menjelaskan, tidak mungkin Putri mengirim pesan seperti itu kepada adik Brigadir J jika yang bersangkutan memang telah menerima perlakuan cabul.

Halaman
123