Polisi Tembak Polisi

Isi Surat Bharada E untuk Keluarga Brigadir J yang Ditulis Dini Hari: Buat Keluarga Bang Yos

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara memperlihatkan surat yang ditulis Bharada Richard Eliezer untuk keluarga Brigadir Yosua alias Brigadir J, Minggu (7/8/2022).

TRIBUNWOW.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menulis sebuah surat untuk keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, mantan ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut menyesalkan kejadian yang menimpa seniornya.

Apalagi karena sang senior justru harus tewas tertembak di tangannya.

Baca juga: Anggap Janggal Bharada E yang Berpangkat Rendah Tembak Brigadir J, Usman Hamid: Tidak Mungkin Berani

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, melalui tayangan di kanal YouTube metrotvnews, Minggu (7/8/2022),

Sempat berbincang selama 8 jam dengan Bharada E, kuasa hukum tunjukan Bareskrim Polri itu akhirnya memperoleh pengakuan.

Ia menerangkan bahwa Bharada E tak memiliki motif, pun keinginan untuk membunuh Brigadir J.

Disebutkan adanya perintah dari atasan yang kini sudah dikantongi namanya oleh penyidik.

Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (kiri), dan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Terbaru, Bharada E menulis surat untuk keluarga Brigadir J, Minggu (7/8/2022). (Kolase youtube kompastv dan TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Pengakuan Lengkap Bharada E soal Insiden Baku Tembak dengan Brigadir J Diungkap Komnas HAM

Kemudian, Deolipa menyampaikan bahwa Bharada E sempat menitipkan pesan untuk disampaikan pada keluarga Brigadir J.

Terutama ayahnya, Samuel Hutabarat, ibunya, Rosti Simanjuntak, dan sang adik, Reza Hutabarat yang juga merupakan anggota Polri.

"Ini titipan pesan secara lisan dari Bharada E kepada keluarga korban, almarhum Yosua," kata Deolipa.

"Yang pertama pesannya adalah beliau meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada almarhum dan keluarganya,"

"Yang kedua dia menyampaikan secara tertulis seperti yang ada di sini, sifatnya privat sekali."

Surat tersebut dibuat oleh Bharada E pada Sabtu (8/7/2022) dini hari.

Pada hari yang sama, atasannya Irjen Ferdy Sambo dijemput oleh penyidik dan dibawa ke Mako Brimob untuk ditempatkan dalam ruang pengawasan.

Adapun isi dari surat Bharada E kepada keluarga Brigadir J itu kemudian dibacakan oleh Deolipa berisi sebagai berikut.

"Saya, Bharada E, mengucapkan turut berbela sungkawa atas kejadian ini, buat Bapak Ibu dan Reza (Keluarga Bang Yos almarhum).

Sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya. Tuhan Yesus selalu menguatkan Bapak, Ibu, Reza, serta keluarga Bang Yos, Sabtu (7/8/2022), pukul 01.24 WIB pagi."

Baca juga: Bharada E Sudah Mengaku, Kuasa Hukum Kantongi Nama Atasan yang Beri Perintah Membunuh Brigadir J

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Keluarga Ragukan Bharada E sebagai Pelaku Tunggal

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyangsikan atau meragukan kronologi kematian korban.

Dilansir TribunWow.com, pihaknya meyakini bahwa pelaku yang menewaskan Brigadir J bukan hanya satu orang seperti dikatakan Mabes Polri.

Ditemui saat memasukkan laporan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022), pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan penjelasan.

Dalam kesempatan tersebut, keluarga diwakili pengacara melaporkan tiga dugaan terkait pembunuhan berencana, penggelapan, dan peretasan.

Adapun tersangka yang dilaporkan dalam lidik karena keluarga tidak mau tergesa-gesa menuding pihak yang mungkin tidak bersalah dalam hal ini Bharada E.

"Hampir tidak mungkin yang bersangkutan (Bharada E-red) melakukan ini. Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang atau dua orang," beber Kamaruddin dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (19/7/2022).

Berdasar sejumlah luka di sekujur tubuh Brigadir J, pihak kuasa hukum menyimpulkan adanya tindak penganiayaan dari sejumlah pelaku.

Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). (Dokumentasi Tribunnews)

Baca juga: Bharada E Tenang saat Diinterogasi soal Brigadir J, Komnas HAM: Enggak 100 Persen Stabil

"Ada yang berperan (memegang-red) pistol, ada yang berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur atau dengan laras panjang."

Berangkat dari penemuan luka-luka sayatan, memar, bekas jahitan dan senjata tajam di tubuh Brigadir J itu, keluarga meyakini kemungkinan tindak pembunuhan berencana.

"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini adalah pembunuhan berencana," tegas Kamaruddin.

Ia juga mengungkit perkataan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang menyebut adanya insiden baku tembak.

Dalam hal ini, Kamaruddin mencium kejanggalan di mana Brigadir J yang merupakan seorang sniper atau penembak jitu melepaskan tujuh peluru yang semuanya meleset.

Di sisi lain, Bharada E yang melepas lima tembakan justru berhasil menciptakan tujuh lubang peluru di tubuh mendiang.

"Penjelasan dari Karo Penmas Polri adalah tembak menembak, katanya satu orang menembakkan tujuh peluru. Yang menembak ini adalah sniper, tapi tidak kena," beber Kamaruddin.

"Tetapi ada yang tembak balik yang katanya Bharada E, tembakannya lima kali, kena empat kali, menghasilkan tujuh lubang. Ini ajaib, harus diperiksa dulu jenis senjata apa ini." (TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait