Polisi Tembak Polisi
Kuasa Hukum Brigadir J Tuduh Orang-orang di TKP Rumah Singgah Irjen Sambo Karang Cerita
Sebuah tuduhan serius disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J terkait kasus penembakan terhadap kliennya.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak menilai pengusutan kasus penembakan terhadap kliennya berjalan lambat.
Kamaruddin menyampaikan, seharusnya pada hari terjadinya penembakan yakni 8 Juli 2022 lalu, orang-orang di rumah singgah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo seharusnya ditangkap untuk diperiksa.
Dikutip TribunWow.com dari tvOnenews, Kamaruddin menjelaskan, akibat lambatnya penangkapan maka fakta kasus penembakan Brigadir J mulai terkikis.
Baca juga: VIDEO Kendala Polisi saat Usut Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Kamaruddin menuding orang-orang yang pada saat penembakan ada di tempat kejadian perkara (TKP) mereka mengarang cerita untuk mengaburkan fakta kasus Brigadir J.
Kamaruddin awalnya mengklaim apabila ia menjadi penyidik, ia mampu menguak tersangka kasus penembakan pada hari terjadinya penembakan.
"Karena saya punya kecerdasan untuk itu," ujar Kamaruddin, Kamis (4/8/2022).
"Langsung tangkap semua yang ada di rumah itu, periksa secara terpisah, pasti ceritanya beda-beda."
Kamaruddin menjelaskan, karena orang-orang di TKP pada saat itu tidak segera diperiksa maka ada kesempatan untuk mengarang cerita guna menutupi fakta kasus Brigadir J.
"Ada skenario," jelas Kamaruddin.
"Karena mereka sudah terlalu lama dibiarkan begitu saja, mereka mengarang cerita, bukan lagi sesuai fakta sebenarnya."
"Orang-orang yang ada di rumah itu, belum lagi penghilangan barang bukti, menghapus TKP, dan lain sebagainya," ungkap Brigadir J.
Baca juga: Alasan Timsus Periksa 25 Polisi, Barang Bukti Hilang hingga TKP Tewasnya Brigadir J yang Dibersihkan
Sekelas Polsek Sebenarnya Mampu
Sebelumnya Kamaruddin pernah menyatakn, kasus yang ia tangani saat ini sebenarnya cukup ditangani oleh aparat dari polisi sektor (Polsek).
Kamaruddin bahkan berani menyatakan aparat polsek mampu mengusut kasus hingga tuntas dalam waktu setengah hari saja.
Dikutip TribunWow.com dari YouTube Refly Harun, namun Kamaruddin menegaskan bahwa kecepatan pengusutan kasus Brigadir J kini dipengaruhi oleh adanya intervensi.

Baca juga: Buka-bukaan Bukti Brigadir J Orang Kesayangan Keluarga Irjen Sambo, Hadiah hingga Dibantu Mutasi