Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Brigadir J Tuduh Orang-orang di TKP Rumah Singgah Irjen Sambo Karang Cerita

Sebuah tuduhan serius disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J terkait kasus penembakan terhadap kliennya.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Kompas.com
Tempat kejadian perkara (TKP) kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E alias RE, sekaligus TKP kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawati selaku istri Irjen Sambo di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Terbaru, menurut Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J, orang-orang di TKP penembakan mengarang cerita untuk mengaburkan fakta. 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak menilai pengusutan kasus penembakan terhadap kliennya berjalan lambat.

Kamaruddin menyampaikan, seharusnya pada hari terjadinya penembakan yakni 8 Juli 2022 lalu, orang-orang di rumah singgah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo seharusnya ditangkap untuk diperiksa.

Dikutip TribunWow.com dari tvOnenews, Kamaruddin menjelaskan, akibat lambatnya penangkapan maka fakta kasus penembakan Brigadir J mulai terkikis.

Baca juga: VIDEO Kendala Polisi saat Usut Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Kamaruddin menuding orang-orang yang pada saat penembakan ada di tempat kejadian perkara (TKP) mereka mengarang cerita untuk mengaburkan fakta kasus Brigadir J.

Kamaruddin awalnya mengklaim apabila ia menjadi penyidik, ia mampu menguak tersangka kasus penembakan pada hari terjadinya penembakan.

"Karena saya punya kecerdasan untuk itu," ujar Kamaruddin, Kamis (4/8/2022).

"Langsung tangkap semua yang ada di rumah itu, periksa secara terpisah, pasti ceritanya beda-beda."

Kamaruddin menjelaskan, karena orang-orang di TKP pada saat itu tidak segera diperiksa maka ada kesempatan untuk mengarang cerita guna menutupi fakta kasus Brigadir J.

"Ada skenario," jelas Kamaruddin.

"Karena mereka sudah terlalu lama dibiarkan begitu saja, mereka mengarang cerita, bukan lagi sesuai fakta sebenarnya."

"Orang-orang yang ada di rumah itu, belum lagi penghilangan barang bukti, menghapus TKP, dan lain sebagainya," ungkap Brigadir J.

Baca juga: Alasan Timsus Periksa 25 Polisi, Barang Bukti Hilang hingga TKP Tewasnya Brigadir J yang Dibersihkan

Sekelas Polsek Sebenarnya Mampu

Sebelumnya Kamaruddin pernah menyatakn, kasus yang ia tangani saat ini sebenarnya cukup ditangani oleh aparat dari polisi sektor (Polsek).

Kamaruddin bahkan berani menyatakan aparat polsek mampu mengusut kasus hingga tuntas dalam waktu setengah hari saja.

Dikutip TribunWow.com dari YouTube Refly Harun, namun Kamaruddin menegaskan bahwa kecepatan pengusutan kasus Brigadir J kini dipengaruhi oleh adanya intervensi.

Kuasa hukum Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membahas bukti bahwa kliennya merupakan orang kesayangan keluarga Irjen Sambo.
Kuasa hukum Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membahas bukti bahwa kliennya merupakan orang kesayangan keluarga Irjen Sambo. (Kolase youtube kompastv dan YouTube Refly Harun)

Baca juga: Buka-bukaan Bukti Brigadir J Orang Kesayangan Keluarga Irjen Sambo, Hadiah hingga Dibantu Mutasi

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Brigadir JBharada EFerdy SamboNofriansyah Yosua HutabaratPenembakan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved