Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Alasan Timsus Periksa 25 Polisi, Barang Bukti Hilang hingga TKP Tewasnya Brigadir J yang Dibersihkan

Terungkap kendala yang dialami polri terkait pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Kompas.com
Tempat kejadian perkara (TKP) kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E alias RE, sekaligus TKP dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawati selaku istri Irjen Sambo di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Terbaru, berikut kendala yang dialami polisi dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J, Jumat (5/8/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membeberkan kendala yang dialami terkait pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, akibatnya, ada sekitar 25 polisi yang diperiksa terkait diduga karena hal ini.

Tak hanya itu, sebanyak 10 perwira telah dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Kondisi Istri Ferdy Sambo Diungkap Kuasa Hukum: Pandangan Mata Kosong seperti Orang Ketakutan

Termasuk di antaranya adalah Irjen Pol Ferdy Sambo yang merupakan atasan Brigadir J.

Seperti dilaporkan Tribunnews.com, Jumat (5/8/2022), Agus mengakui adanya barang bukti yang dilenyapkan.

Namun, ia tak memberi rincian terkait barang bukti apa saja yang sudah tak bisa diakses tersebut.

"Tentunya memang kendala daripada upaya pembuktian adalah adanya barang bukti yang rusak atau dihilangkan sehingga membutuhkan waktu untuk mengungkap tuntas kasus ini," terang Agus, Kamis (4/8/2022) malam.

Tergabung dalam Timsus bentukan Kapolri, Agus dan rekan lain telah mendapat mandat untuk melakukan evaluasi prosedur.

Namun, pihaknya mengalami sejumlah hambatan hingga dinilai ada sesuatu yang disembunyikan.

"Kami dari Timsus. Di samping sebagai Kabareskrim, saya juga masuk sebagai Timsus juga mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan laporan polisi, limpahan dari Polres ke Polda Metro yang nantinya akan dilakukan evaluasi oleh Timsus secara bersama-sama untuk mengkaji apakah tahapan-tahapan proses yang mereka lakukan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak," beber Agus.

Meskipun begitu, pihaknya menegaskan akan terus bekerja secara profesional untuk mengungkap kasus ini.

"Hal ini adalah untuk melaksanakan perintah Bapak Kapolri untuk membuat seterang-terangnya, sehingga siapa pun yang turut serta, atau menyuruh melakukan itu akan terbuka," kata Agus.

Tempat kejadian perkara (TKP) kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E alias RE, sekaligus TKP kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap PC selaku istri Irjen Sambo di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tempat kejadian perkara (TKP) kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E alias RE, sekaligus TKP kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap PC selaku istri Irjen Sambo di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. (YouTube Kompas.com)

Baca juga: Kapolri Jawab Kecurigaan Publik soal CCTV di Kasus Brigadir J, 3 Brigjen hingga 5 Kombes Diperiksa

Sementara itu, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (5/8/2022), Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Univesitas Bhayangkara, Hermawan Sulistyo, memberi keterangan terkait hal ini.

Ia mengatakan bahwa aparat sudah melanggar aturan tegas dengan membersihkan TKP tewasnya Brigadir J.

Hal ini berimbas pada penonaktifan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Tags:
Brigadir JBharada ENofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboPolriListyo Sigit PrabowoHermawan Sulistyo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved