Polisi Tembak Polisi
Kuasa Hukum Brigadir J Tuduh Orang-orang di TKP Rumah Singgah Irjen Sambo Karang Cerita
Sebuah tuduhan serius disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J terkait kasus penembakan terhadap kliennya.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kamaruddin mengaku dirinya menyayangkan langkah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak membentuk tim independen di luar Polri untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J.
"Kenapa saya sayangkan presiden? Saya minta kepada Presiden RI bentuk tim independen karena analisa saya ini bukan perkara gampang," kata Kamaruddin.
"Walaupun ini perkara gampang tapi akan rumit karena dibuat sandera menyandera."
"Otak saya, kecerdasan saya sudah menganalisa ini tidak mungkin bisa diungkap dalam waktu cepat karena ini akan sandera menyandera kepentingan," paparnya.
Kamaruddin menjelaskan dirinya pernah mengusulkan untuk dibentuk tim independen gabungan TNI tiga matra, praktisi hingga akademisi.
Ketiganya diminta untuk mengusut kasus penembakan Brigadir J di rumah singgah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
"Supaya terbuka dan terang bebas intervensi," ujarnya.
Kamaruddin lalu menjelaskan bahwa kasus ini sebenarnya mudah karena mulai dari saksi, korban hingga pelaku semua ada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Andaikan didatangkan satu tim dari Polsek Siborong-borong kampung saya, setengah hari selesai itu tanpa intervensi," jelas Kamaruddin.
"Tetapi karena ini sarat intervensi, ada yang berusaha terus menutupi, saya berusaha terus membuka, maka enggak jadi-jadi barang itu," tegas dia.

Sebagai informasi, Brigadir J disebut oleh pihak kepolisian sempat melakukan pelecehan terhadap PC selaku istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Seusai melakukan pelecehan, Brigadir J sempat menodong istri Irjen Ferdy Sambo menggunakan pistol hingga akhirnya terlibat baku tembak melawan Bharada E.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Pada saat kejadian, Irjen Ferdy Sambo diketahui sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Bharada E sendiri adalah Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.