Polisi Tembak Polisi

Alasan Timsus Periksa 25 Polisi, Barang Bukti Hilang hingga TKP Tewasnya Brigadir J yang Dibersihkan

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tempat kejadian perkara (TKP) kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E alias RE, sekaligus TKP dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawati selaku istri Irjen Sambo di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Terbaru, berikut kendala yang dialami polisi dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J, Jumat (5/8/2022).

"Karena ini juga menjadi penting bagi masyarakat yang beberapa waktu lalu mungkin menanyakan masalah terkait dengan CCTV rusak, yang tentunya ini juga menjadi hal-hal yang harus kita jelaskan," ujar Listyo.

Berikut 25 personil Polri yang diperiksa:

3 Brigadir Jenderal (Brigjen)

5 Komisaris Besar (Kombes)

3 AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi)

2 Komisaris Polisi (Kompol)

7 perwira pertama (pama)

5 bintara dan tamtama.

25 personil tersebut berasal dari kesatuan DivPropam, Polres, Polda, dan ada beberapa dari Bareskrim.

Ke-25 personil polisi ini kini tengah diperiksa terkait pelanggaran kode etik.

"Tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," tegas Listyo.

"Harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yosua, ke depan akan berjalan dengan baik."

"Dan saya yakin timsus akan bekerja keras, dan kemudian menjelaskan kepada masyrakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi," sambungnya. (TribunWow.com/Via/Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul "Kabareskrim Polri Beberkan Kendala Polisi Usut Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo"

Berita lain terkait