Polisi Tembak Polisi

Alasan Timsus Periksa 25 Polisi, Barang Bukti Hilang hingga TKP Tewasnya Brigadir J yang Dibersihkan

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tempat kejadian perkara (TKP) kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E alias RE, sekaligus TKP dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawati selaku istri Irjen Sambo di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Terbaru, berikut kendala yang dialami polisi dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J, Jumat (5/8/2022).

"Bukti-bukti fisiknya itu pada enggak ada gitu, pada hilang, karena TKP-nya dibersihkan," kata Hermawan Sulistyo, Rabu (3/8/2022).

“Itu makanya Kapolresnya dicopot karena TKP kok dibersihkan. TKP kan enggak boleh dibersihkan."

Tak hanya itu Hermawan Sulistyo menerangkan bahwa 3 ponsel asli milik Brigadir J tidak ditemukan.

Sementara ponsel yang disita di Pusat Laboratorium Forensik diketahui adalah ponsel baru semuanya, sehingga diragukan sebagai milik Brigadir J.

“Kalau untuk pembuktian lebih dari itu, saya kita harus nunggu bukti. Ini enggak ada HP (Brigadir J), HP yang disita, HP baru semua," kata Hermawan Sulistyo.

"Terus saksi-saksi kan enggak mau ngomong selama ini, saksinya GTM semua alias gerakan tutup mulut."

"Apakah karena ini pressure, intervensi, obstruction of Justice atau apa. Kita belum tahu karena belum dibuka semuanya," pungkasnya.

Baca juga: Mengenal Pati Yanma Polri, Jabatan Baru Irjen Ferdy Sambo seusai Dimutasi Buntut Kasus Brigadir J

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 49.29:

Kapolri Copot Irjen Sambo dan 8 Anak Buahnya

Sebuah langkah besar diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Per Kamis (4/8/022), Kapolri diketahui telah mencopot 10 perwira Polri sebagai buntut dari pengusutan kasus penembakan Brigadir J.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews, dari 10 perwira tersebut, satu di antaranya adalah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sedangkan delapan dari mereka merupakan anak buah Irjen Sambo yang berasal dari Div Propam Polri.

Baca juga: Kapolri Jawab Kecurigaan Publik soal CCTV di Kasus Brigadir J, 3 Brigjen hingga 5 Kombes Diperiksa

10 perwira yang dicopot oleh Kapolri tersebut kini ditempatkan di Yanma Polri.

Pencopotan dilakukan berdasarkan surat telegram dengan ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

"Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan baik," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Halaman
1234