Polisi Tembak Polisi

Pengakuan Lengkap Bharada E soal Insiden Baku Tembak dengan Brigadir J Diungkap Komnas HAM

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Irjen Ferdy Sambo, usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).

"Setelah beberapa tembakan itu dia mundur ke belakang, dia mengambil senjatanya, mengokang kemudian membalas tembakan itu."

Dilaporkan bahwa Bharada E menembak menggunakan senjata glock-17 yang berisi lima peluru.

Meski oleh pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, dibeberkan di tubuh Brigadir J terdapat tujuh lubang bekas peluru.

Adapun setelah Brigadir J terjatuh, Bharada E mendekat dan kembali menembakkan dua peluru.

"Menurut dia kena tembakannya, setelah itu masih adu tembak lagi sampai kemudian saudara Yosua ini tersungkur," ujar Taufan.

"Dia datang lebih dekat, kira-kira jarak dua meter, setelah itu dia menembak dua kali lagi untuk memastikan, katanya, bahwa orang yang menyerang dia ini betul-betul bisa dilumpuhkan."

Baca juga: Alasan Istri Irjen Sambo dan Brigadir J Pergi ke TKP Rumah Dinas yang Lama Sudah Tak Ditinggali

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 04.40:

Keluarga Ragukan Bharada E sebagai Pelaku Tunggal

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyangsikan atau meragukan kronologi kematian korban.

Dilansir TribunWow.com, pihaknya meyakini bahwa pelaku yang menewaskan Brigadir J bukan hanya satu orang seperti dikatakan Mabes Polri.

Ditemui saat memasukkan laporan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022), pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan penjelasan.

Dalam kesempatan tersebut, keluarga diwakili pengacara melaporkan tiga dugaan terkait pembunuhan berencana, penggelapan, dan peretasan.

Adapun tersangka yang dilaporkan dalam lidik karena keluarga tidak mau tergesa-gesa menuding pihak yang mungkin tidak bersalah dalam hal ini Bharada E.

"Hampir tidak mungkin yang bersangkutan (Bharada E-red) melakukan ini. Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang atau dua orang," beber Kamaruddin dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (19/7/2022).

Berdasar sejumlah luka di sekujur tubuh Brigadir J, pihak kuasa hukum menyimpulkan adanya tindak penganiayaan dari sejumlah pelaku.

Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). (Dokumentasi Tribunnews)

Baca juga: Bharada E Tenang saat Diinterogasi soal Brigadir J, Komnas HAM: Enggak 100 Persen Stabil

"Ada yang berperan (memegang-red) pistol, ada yang berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur atau dengan laras panjang."

Halaman
123