Polisi Tembak Polisi

Dokter Pertama yang Autopsi Brigadir J Dicurigai Ditekan, Susno Duadji: Harus Diperiksa, Dia Janggal

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji ikut mengomentari soal proses autopsi terhadap Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dinyatakan tewas seusai baku tembak melawan Bharada E alias RE, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J disebut menderita luka sayatan oleh pihak keluarga.

Pihak keluarga juga menyoroti keanehan karena sempat dilarang membuka peti jenazah Brigadir J, dilarang mendokumentasikan jenazah hingga dipaksa untuk menandatangani sebuah dokumen.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, pengamat juga merasa aneh sebab autopsi dilakukan terhadap Brigadir J.

Baca juga: Istri Irjen Sambo Sempat Menegur saat Dilecehkan, Brigadir J Balas Todongkan Pistol: Diam Kamu

Keanehan ini diungkit oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng menyoroti statement keluarga yang menemukan luka sayatan di bibir, hidung, hingga ada dua jari Brigadir J yang putus.

Sugeng juga mempertanyakan mengapa autopsi dilakukan terhadap Brigadir J yang menurut penjelasan Polri adalah pelaku bukan korban.

"Yang menjadi pertanyaan, tindakan bedah mayat tersebut tujuannya untuk apa? Padahal bedah mayat umumnya dilakukan untuk seorang korban kejahatan bukan pelaku kejahatan," jelas Sugeng, Rabu (13/7/2022).

5. Kontroversi Tanda Tangan

Nasib Bripda LL Hutabarat, adik mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ikut menjadi sorotan.

Dilansir TribunWow.com, ia merupakan anggota keluarga yang pertama kali tahu kematian sang kakak.

Namun entah mengapa, kini Bripda LL justru mengalami mutasi dan dipindah dari lokasi kerjanya di Mabes Polri.

Bripda LL Hutabarat selaku adik dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini dimutasi ke Polda Jambi seusai terjadinya kasus penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Sambo. (ISTIMEWA/Facebook Roslin Emika)

Baca juga: Misteri Ambulans yang Bawa Jasad Brigadir J Diungkap Pedagang Keliling, Sebut Dikawal Ketat Polisi

Seperti dilaporkan Tribunnews.com, pada hari kematian Brigadir J, Jumat (8/7/2022), Bripda LL mendapat panggilan untuk datang ke RS Polri.

Oleh seorang pejabat Polri, Bripda LL diminta mendatangi berkas yang tidak jelas apa isinya.

"Adiknya dipanggil Karo Provos disuruh pergi ke rumah sakit Polri disuruh menandatangani satu kertas tanpa melihat abangnya yang sudah meninggal, tanpa mengetahui luka mana yang akan diautopsi atau bagian mana saja yang tertembak atau tersayat, atau telah dirusak," terang kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (19/7/2022).

Bripda LL pun patuh pada perintah Brigadir Jenderal atau jenderal bintang satu tersebut.

Belakangan baru diketahui bahwa yang ia tanda tangani adalah dokumen terkait pemeriksaan kematian sang kakak.

Menurut TribunJambi.com, Bripda LL Hutabarat menjadi orang pertama yang mengabarkan kematian kakaknya pada keluarga dan bukannya pihak dari Mabes Polri.

Ia juga menjadi pengawal jenazah sang kakak dari Jakarta sampai di kampung halaman, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

Momen tersebut dibagikan sang sepupu, Roslin Emika yang merekam kedatangan jenazah dan Bripda LL di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, Jambi, Sabtu (9/7/2022).

Tampak Bripda LL memeluk keluarganya dengan erat sembari menangisi kepergian sang kakak.

Namun kemudian tersiar kabar bahwa adik Brigadir J tersebut sudah dimutasi dari Mabes Polri.

Ia kini pulang ke kampung halaman dan bekerja di Polda Jambi tak lama setelah kematian kakaknya.

"Infonya seperti itu ya (mutasi ke Polda Jambi). Sudah beberapa hari yang lalu," ujar kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Suasana rumah duka Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak di Jakarta. Rumah Brigadir J masih dijaga aparat kepolisian setelah jasadnya dimakamkan. (TribunJambi.com/ Aryo Tondang)

Kabar ini juga dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo yang mengatakan Bripda LL sudah bertugas di Polda Jambi.

"Ya, sudah dimutasikan ke Polda Jambi," ucap Dedi, Senin (18/7/2022).

Terkait alasan mutasi, Dedi hanya mengelak dan melemparkan jawaban ke pihak SDM Polri.

"Rumahnya sana, ya kembali aja. Entar ditanyakan lagi ke SDM," pungkasnya.

Sebagai informasi, Brigadir J disebut oleh pihak kepolisian sempat melakukan pelecehan terhadap PC selaku istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Seusai melakukan pelecehan, Brigadir J sempat menodong istri Irjen Sambo menggunakan pistol hingga akhirnya terlibat baku tembak melawan Bharada E.

Kejadian tersebut diketahui terjadi di rumah singgah Irjen Sambo di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Pada saat kejadian, Irjen Sambo diketahui sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Bharada E sendiri adalah Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.

Sementara itu Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. (TribunWow.com/Anung/Via)

Berita lain terkait