Konflik Rusia Vs Ukraina

Di Medsos Tersebar Bukti Kejahatan Perang Rusia? Ini Langkah yang Diambil Politisi AS

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Sosial Media

TRIBUNWOW.COM - Kejahatan perang adalah isu yang sejak awal terjadinya konflik antara Rusia dan Ukraina selalu menjadi pembahasan di kedua belah pihak.

Pemerintah Rusia menuding Ukraina melakukan kejahatan perang sejak terjadinya konflik pada 24 Februari 2022 lalu, begitupula Ukraina menuduh para tentara Rusia melanggar hak asasi manusia saat melakukan invasi.

Isu kejahatan perang ini juga tak luput dari organisasi internasional, hingga negara-negara barat pendukung Ukraina.

Baca juga: Politisi AS Minta Biden Fokus Urus Utang: Ukraina Bukan Teman Kita, Rusia Bukan Musuh Kita

Baca juga: Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual ke Anak di Ukraina, Rusia Balik Bongkar Taktik Pasukan Ukraina

Dikutip TribunWow.com dari Sky News, kini sejumlah politisi di AS mulai memperhatikan konten-konten di media sosial terkait konflik antara Rusia dan Ukraina.

Mulai dari YouTube, TikTok, Twitter, hingga Facebook telah mendapat permintaan untuk mengarsipkan konten yang dapat menjadi bukti Rusia melakukan kejahatan perang di Ukraina.

Permintaan ini disampaikan oleh empat anggota kongres AS.

Keempat anggota kongres AS mengirimkan permintaan langsung kepada CEO masing-masing sosmed tersebut.

"Kami menulis untuk mendorong Meta agar mengambil langkah untuk menyimpan dan mengarsipkan konten yang tersebar di platform yang berpotensi menjadi bukti."

"Sebagaimana pemerintah AS dan Hak Asasi Manusia Internasional memonitor investigasi kejahatan perang Rusia, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan lain di Ukraina."

Sementara itu, pada Jumat (13/5/2022) ini, Ukraina akan melaksanakan proses pengadilan terhadap seorang tentara Rusia atas kasus dugaan kejahatan perang.

Tentara Rusia bernama Sersan Vadim Shyshimarin (21) dituding telah melakukan kejahatan perang di Ukraina karena membunuh seorang warga sipil tak bersenjata.

Kasus ini adalah pertama kalinya kasus kejahatan perang diadili sejak terjadinya invasi Rusia pada 24 Februari 2022 lalu.

Dikutip TribunWow.com dari Sky News, apabila terbukti bersalah, maka Vadim dapat dijatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup.

Dalam menghadapi proses pengadilan ini, Vadim didampingi oleh pengacara bernama Victor Ovsyanikov.

Ovsyanikov mengakui kasus yang kini ia tangani adalah kasus yang berat.

Halaman
1234