Seusai kematian sang tahanan, Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi langsung mengunjungi rumah duka.
Selesai takziah dan doa bersama, Harissandi juga sempat berbincang dengan Iin.
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum," jelas Harissandi.
Ia mengaku tak segan menindak tegas anak buahnya yang terlibat dalam kematian Hermanto.
"Untuk sementara jabatan anggota yang melakukan pelanggaran ini dinonaktifkan sementara," katanya.
"Jadi mereka yang melakukan pelanggaran kita nonaktifkan." (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari ripoku.com dengan judul Kronologi Tahanan Tewas Dianiaya, Sehari Ditahan Banyak Luka Lebam, Anak Dilarang Besuk, Istri Tahanan yang Tewas Dianiaya Minta Pelaku Dihukum Setimpal, 'Anak Kami Masih Kecil Pak', dan BREAKING NEWS : 5 Polisi Pelaku Penganiayaan Tahanan Hingga Tewas di Lubuklinggau Dinonaktifkan