Terkini Daerah

Kronologi Napi Tewas Sehari seusai Ditangkap, Tubuh Babak Belur, Anak Sempat Dilarang Jenguk

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKBP Harissandi saat berkunjung menemui Iin Darmawanti istri almarhum Hermanto tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang meninggal diduga karena korban penganiayaan di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

TRIBUNWOW.COM - Lima anggota Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dinonaktifkan seusai terlibat dalam tewasnya seorang tahanan bernama Hermanto (45).

Sebagai informasi, Hermanto tewas dalam kondisi tubuh babak belur sehari seusai ditangkap polisi.

Hermanto merupakan warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Ia meregang nyawa di rumah sakit pada Senin (14/2/2022) malam.

Kematian Hermanto mengejutkan keluarga karena ia baru ditangkap pada Senin (14/2/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Menurut sang adik, Kahar, Hermanto ditangkap saat tengah mengendarai truk molen di dekat rumahnya.

Kahar menyebut saat itu anak Hermano datang sekira pukul 16.00 WIB ke Polsek.

Namun, kedatangan anak Hermanto ditolak polisi.

Padahal anak Hermanto kala itu hanya ingin mengantarkan nasi untuk ayahnya,

"Anaknya tidak boleh bertemu dengan ayahnya dengan alasan sudah dikasih makan," jelas Kahar, dikutip dari Sripoku.com, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Nasib Wanita yang Dibakar Hidup-hidup Suami saat Memasak di Lubuklinggau, Pelaku sampai Bersumpah

Baca juga: Praktik Jual Beli Kamar Lapas di Tangerang, Napi Ngaku Bayar Rp 5.000 per Minggu untuk Tidur di Aula

Kemudian pada pukul 22.00 WIB, ketua RT setempat mengetok pintu rumah dan mengabarkan Hermanto tewas di RS Dr Sobirin.

"Kemudian keluarga berunding langsung, apakah Hermanto akan dibawa ke rumahnya atau ke rumah orangtuannya di Kelurahan Belalau," jelasnya.

Saat tiba di rumah sakit, keluarga Hermanto sempat dilarang melihat jenazah.

Setelah melakukan protes, keluarga akhirnya diizinkan melihat jenazah Hermanto.

Namun, keluarga justru terkejut karena terdapat luka lebam di sekujur tubuh sang tahanan.

"Lalu dibawa ke rumah duka, ketika dilihat banyak bekas luka lebam dan patah. Padahal saat ditangkap hermanto sehat," jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan, Hermanto mengalami luka patah di leher, kaki, tangan, dan hidung.

Tak hanya itu, bibir Hermanto dikabarkan lecet dan terdapat luka memar pada bagian belakang tubuhnya.

"Karena penasaran ada kejanggalan, karena banyak luka lebam dan banyak luka, keluarga kemudian berunding kembali dan membawa Hermanto untuk dilakukan visum," terang Kahar.

Baca juga: Sikapnya Tak Berubah, Herry Wirawan Masih Bercanda dengan Napi Lain seusai Dituntut Hukuman Mati

Istri Hermanto: Anak Kami Masih Kecil

Kesedihan maih terlihat pada waut wajah istri Hermanto, IiN Darmawanti (38).

Iis mengaku tak menyangka sang suami tewas secara tragis.

Ia berharap oknum polisi yang menganiaya suaminya diadili dengan hukuman yang setimpal.

“Kami minta keadilan yang seadil-adilnya pak," tutur Iin.

"Berhubung ini negara hukum jadi kami minta dihukum seberat-beratnya, harus setimpal."

Hermanto meninggalkan seorang istri dan tiga anak yang masih kecil-kecil.

Sepeninggal Hermanto, kini Iin lah yang harus membiayai kebutuhan ketiga anaknya.

“Anak kami ini pak ada tiga masih kecil-kecil semua," lanjutnya.

"Jadi saya minta tolong pak pelaku-pelaku tersebut harus dihukum setimpal dengan perbuatannya."

Baca juga: Kasus Bripka IS Hamili Istri Napi Narkoba, Polisi Bongkar Bukti Rekaman WA, Disebut Sudah Talak

Kapolres Lubuklinggau: Kami Minta Maaf

Seusai kematian sang tahanan, Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi langsung mengunjungi rumah duka.

Selesai takziah dan doa bersama, Harissandi juga sempat berbincang dengan Iin.

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum," jelas Harissandi.

Ia mengaku tak segan menindak tegas anak buahnya yang terlibat dalam kematian Hermanto.

"Untuk sementara jabatan anggota yang melakukan pelanggaran ini dinonaktifkan sementara," katanya.

"Jadi mereka yang melakukan pelanggaran kita nonaktifkan." (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari ripoku.com dengan judul Kronologi Tahanan Tewas Dianiaya, Sehari Ditahan Banyak Luka Lebam, Anak Dilarang Besuk, Istri Tahanan yang Tewas Dianiaya Minta Pelaku Dihukum Setimpal, 'Anak Kami Masih Kecil Pak', dan BREAKING NEWS : 5 Polisi Pelaku Penganiayaan Tahanan Hingga Tewas di Lubuklinggau Dinonaktifkan