Terkini Daerah

Sikapnya Tak Berubah, Herry Wirawan Masih Bercanda dengan Napi Lain seusai Dituntut Hukuman Mati

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru Bandung, Riko Steven menunjukkan foto HW (36) saat ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung, Jawa Barat. Terbaru, seusai dituntut hukuman mati, Herry Wirawan alias HW diketahui masih bersikap seperti biasa dan masih bisa bercanda.

TRIBUNWOW.COM - Herry Wirawan alias HW yang merupakan tersangka kasus rudapaksa terhadap 13 santriwati telah dituntut hukuman mati hingga kebiri kimia oleh jaksa saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat Selasa (11/1/2022).

Walaupun mendpat tuntutan yang sangat berat, Herry disebut-sebut masih bersikap normal seperti biasa sebelum mendapat tuntutan hukuman mati.

Fakta ini disampaikan oleh Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kebonwaru Bandung, Riko Stiven.

Baca juga: Siap Bela Diri Lawan Hukuman Mati, Kondisi Herry Wirawan Dirahasiakan Pengacara: Nanti Blunder

Baca juga: Sampai Memaki, Ini Reaksi Keluarga Korban Tahu Komnas HAM Tolak Hukum Mati Herry Wirawan

Dikutip dari TribunJabar.id, berdasarkan penjelasan Riko, tidak ada yang aneh dari sikap Herry di rutan seusai menerima tuntutan hukuman mati.

Mulai dari
Halaman