Adapun berkaitan dengan kwitansi tersebut, Ilal mengatakan hanya sebagai saran, bukan mengarahkan untuk ikut memasukkan anaknya.
"Kalau mengarahkan orang untuk ikut, mana berani saya. Aku juga korban, udah kucari-cari juga si Putra ini sama kawan-kawan, tapi nggak ketemu," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung mengaku masih mendalami kasus ini.
Dia mengaku sudah menerima laporan korban dengan bukti lapor LP/B/589/IX/2021/SPKT/Polres Pematangsiantar tertanggal 24 September 2021. (*)
Berita terkait Kasus Penipuan CPNS Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pria Ngaku Orang Dalam Istana Negara dan KPK Banderol Jabatan ASN Kejaksaan Agung Rp 260 Juta