TRIBUNWOW.COM - Penipuan berkedok lolos CPNS terjadi di Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Pelaku ialah Putra Sitompul, warga Jalan KF Tandean, Kota Siantar.
Dalam melakukan aksinya, Putra Sitompul mengaku sebagai orang dalam Istana Negara dan tergabung dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Olivia Nathania Tersangka, Farhat Abbas Justru Kejar Menantu Nia Daniaty: Saya Minta Print Rekening
Seorang korban bernama Mulyadi Saragih mengaku dirinya sampai rugi Rp1,8 miliar akibat tergiur janji manis Putra Sitompul.
Korban kemudian dijanjikan anaknya bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dikutip dari Tribun Medan, Putra Sitompul banderol jabatan ASN di Kejagung RI sebesar Rp 260 juta.
Dalam aksi tipu-tipu ini, Putra Sitompul bersama temannya yang diketahui sebagai Ketua KNPI Siantar, Ilal Mahdi Nasution.
Dari keterangan korban yang merupakan warga Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, kasus penipuan ini bermula saat dirinya dikenalkan oleh Ilal Mahdi pada Putra Sitompul.
Saat itu, Putra Sitompul yang mengaku sebagai orang dalam Istana Negara dan KPK mengaku bisa meloloskan orang sebagai ASN di Kejagung RI.
Atas iming-iming tersebut, Mulyadi pun percaya, terlebih-lebih saat itu Putra Sitompul datang bersama Ilal Mahdi Nasution yang merupakan Ketua KNPI Siantar.
"Saat itu ada Ilal Mahdi Nasution, ada juga si Putra Sitompul yang bisa mengurus jebol masuk sebagai ASN. Dari sana, kami melakukan pertemuan di rumah Ilal di perumahan Sibatu Indah Jalan Sibatu-batu Blok 3.
Setelah bertemu, saya pun tergiur karena ada iming-iming anak saya bisa masuk jadi ASN," kata Mulyadi kepada wartawan, Sabtu (27/11/2021).
Ia mengatakan, pertemuan dengan Ilal Mahdi Nasution dan Putra Sitompul berlangsung pada 7 Mei 2021 yang lalu.
Sepulang dari rumah Ilal Mahdi Nasution, korban Mulyadi berembuk dengan keluarga dan tertarik memasukkan kedua anaknya sebagai ASN di Kejaksaaan Agung RI.
Baca juga: OIivia Nathania Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus CPNS Bodong, Putri Nia Daniaty Minta Doa
"Di pertemuan kedua, kami diyakini lagi kalau Putra Sitompul bisa ngurus. Jadi dipertemuan ketiga, kami ngasih uang Rp 90 juta pakai kwitansi. Yang hitung uang si Ilal, uang sudah sah diterima mereka," ungkap korban.
Pemberian uang berlanjut beberapa kali lagi.
Pada tanggal 17 Juli 2021, Mulyadi lalu memberikan uang sebesar Rp 130 juta.
Kemudian, pada saat anaknya mengikuti pendaftaran online menjadi ASN di rumah Ilal Mahdi, diberikan uang muka pendaftaran Rp 3 juta.
Namun saat itu uang yang diserahkan tanpa kwitansi.
"Banyak lagi uang yang diminta di luar pakai kwitansi. Termasuk ngurus surat kesehatan ke BNN Kota Siantar, kami diminta Rp 15 juta perorang. Kalau ditotalkan kerugian di awal, habis Rp 260 juta. Uang itu saya usahakan jual harta demi anak," ujar korban kembali.
Puncaknya, pada bulan Oktober 2021, setelah mengikuti test Komputer Asesmen Digital (KAD) di Kota Medan, anak korban kalah karena tidak memenuhi passing grade.
Mulyadi kembali menghubungi Ilal Mahdi dan Putra Sitompul dengan tujuan menanyakan kelulusan anaknya tersebut.
"Setelah saya tanyakan, mereka bilang tidak tahu. Saya yakin saya ditipu mereka. Awalnya anak saya dijanjikan bisa lulus."
"Mereka berjanji akan mengembalikan uang saya seperti janjinya di awal dan sampai sekarang, mereka belum juga kembalikan," ujarnya.
Mulyadi menyampaikan, ia mengalami kerugian kurang lebih Rp 1,8 miliar.
Ia memperkirakan korban penipuan modus masuk ASN berjumlah sekitar 10 orang, termasuk oknum TNI yang ikut menjadi korban.
Sementara itu, Ilal Mahdi Nasution yang disebut-sebut menjadi perantara justru berdalih mengaku ditipu oleh Putra Sitompul.
Ia mengklaim dirinya telah menyetor puluhan juta kepada Putra Sitompul dengan akhir yang tidak jelas.
"Aku pun sebagai korban. Awalnya kan si Putra ini menawarkan keponakan saya untuk masuk ASN. Saya masukkan lah, ada Rp 35 juta."
"Karena rumah saya warung, mereka bertemulah antara si Putra dan korban si Mulyadi di rumah saya. Mungkin mereka ditawari juga," ujar Ilal Mahdi yang dihubungi.
Adapun berkaitan dengan kwitansi tersebut, Ilal mengatakan hanya sebagai saran, bukan mengarahkan untuk ikut memasukkan anaknya.
"Kalau mengarahkan orang untuk ikut, mana berani saya. Aku juga korban, udah kucari-cari juga si Putra ini sama kawan-kawan, tapi nggak ketemu," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung mengaku masih mendalami kasus ini.
Dia mengaku sudah menerima laporan korban dengan bukti lapor LP/B/589/IX/2021/SPKT/Polres Pematangsiantar tertanggal 24 September 2021. (*)
Berita terkait Kasus Penipuan CPNS Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pria Ngaku Orang Dalam Istana Negara dan KPK Banderol Jabatan ASN Kejaksaan Agung Rp 260 Juta