TRIBUNWOW.COM - Penipuan berkedok lolos CPNS terjadi di Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Pelaku ialah Putra Sitompul, warga Jalan KF Tandean, Kota Siantar.
Dalam melakukan aksinya, Putra Sitompul mengaku sebagai orang dalam Istana Negara dan tergabung dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Olivia Nathania Tersangka, Farhat Abbas Justru Kejar Menantu Nia Daniaty: Saya Minta Print Rekening
Seorang korban bernama Mulyadi Saragih mengaku dirinya sampai rugi Rp1,8 miliar akibat tergiur janji manis Putra Sitompul.
Korban kemudian dijanjikan anaknya bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dikutip dari Tribun Medan, Putra Sitompul banderol jabatan ASN di Kejagung RI sebesar Rp 260 juta.
Dalam aksi tipu-tipu ini, Putra Sitompul bersama temannya yang diketahui sebagai Ketua KNPI Siantar, Ilal Mahdi Nasution.
Dari keterangan korban yang merupakan warga Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, kasus penipuan ini bermula saat dirinya dikenalkan oleh Ilal Mahdi pada Putra Sitompul.
Saat itu, Putra Sitompul yang mengaku sebagai orang dalam Istana Negara dan KPK mengaku bisa meloloskan orang sebagai ASN di Kejagung RI.
Atas iming-iming tersebut, Mulyadi pun percaya, terlebih-lebih saat itu Putra Sitompul datang bersama Ilal Mahdi Nasution yang merupakan Ketua KNPI Siantar.
"Saat itu ada Ilal Mahdi Nasution, ada juga si Putra Sitompul yang bisa mengurus jebol masuk sebagai ASN. Dari sana, kami melakukan pertemuan di rumah Ilal di perumahan Sibatu Indah Jalan Sibatu-batu Blok 3.
Setelah bertemu, saya pun tergiur karena ada iming-iming anak saya bisa masuk jadi ASN," kata Mulyadi kepada wartawan, Sabtu (27/11/2021).
Ia mengatakan, pertemuan dengan Ilal Mahdi Nasution dan Putra Sitompul berlangsung pada 7 Mei 2021 yang lalu.
Sepulang dari rumah Ilal Mahdi Nasution, korban Mulyadi berembuk dengan keluarga dan tertarik memasukkan kedua anaknya sebagai ASN di Kejaksaaan Agung RI.
Baca juga: OIivia Nathania Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus CPNS Bodong, Putri Nia Daniaty Minta Doa
"Di pertemuan kedua, kami diyakini lagi kalau Putra Sitompul bisa ngurus. Jadi dipertemuan ketiga, kami ngasih uang Rp 90 juta pakai kwitansi. Yang hitung uang si Ilal, uang sudah sah diterima mereka," ungkap korban.