Terkii Daerah

Hanya Diberi Pembinaan, Alasan Selebgram di Ambon Live Adegan Asusila dengan Pacar Diungkap Polisi

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. VWS dan JP, pelaku yang melakukan adegan asusila saat live di media sosial hanya diberi pembinaan.

TRIBUNWOW.COM - Selebgram VWS dan kekasihnya JP diamankan oleh Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku karena melakukan adegan tak senonoh saat sedang live di media sosial. 

Kepada polisi, kedua pasangan kekasih itu mengaku melakukan hal tersebut hanya untuk bersenang-senang.

Keduanya juga menyampaikan bahwa mereka tidak memiliki motif komersial atau mencari untung dari video yang mereka tampilkan.

Baca juga: Cabuli Anak Tetangganya yang Masih SMP, Pria di Wonogiri Ngaku Sering Lihat Live Streaming Asusila

Baca juga: Mantan Caleg Jadi Buronan Kasus Asusila, Polisi Sebar Foto dan Gelar Sayembara, Ini Hadiahnya

“Motifnya kalau dari keterangan mereka hanya untuk bersenang-senang bukan untuk dikomersialkan,” kata Panit Siber Crime Ditkrimsus Polda Maluku, Ipda Heny saat di Mapolda Maluku, Selasa (16/11/2021), dikutip dari Kompas.com.

Kedua pemeran video porno ini diperiksa di unit Siber Ditkrimsus Polda Maluku sejak pukul 12.00 WIT hingga sekitar lima jam lamanya.

Diketahui, VWS dan JP di Hotel Story di Kota Ambon pada Jumat (12/11/2021) lalu hingga akhirnya diketahui banyak orang.

Heny menyampaikan bahwa video itu dibuat kedua pelaku dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi oleh minuman keras atau narkoba.

“Dalam keadaan sadar. Jadi videonya itu dibuat pada tanggal 12 November, jadi bukan kemarin. Kemarin itu pas videonya viral,” ujarnya.

Meski keduanya diperiksa lebih dari lima jam lamanya, namun Heny mengaku pihaknya hanya meminta klarifikasi dan bukan pemeriksaan. 

“Jadi keduanya didatangkan ke sini (Ditkrimsus) bukan untuk diperiksa tapi hanya untuk klarifikasi terkait video yang sudah viral itu,” ujarnya.

Baca juga: Dipecat Tidak Hormat dan Terancam Pidana karena Asusila, Mantan Kapolsek Parimo akan Ajukan Banding

Polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel milik keduanya. 

Namun, baik VWS dan JP dipulangkan setelah diperiksa selama lima jam. 

Pihak kepolisian juga meyakinkan bahwa proses hukum masih akan berlanjut.

“Terkait penanganan dari pihak kepolisian tetap kami akan tindak lanjuti, jadi perlu lagi saya tekankan kami datangkan pelaku video itu di Krimsus karena ini memang ranah kami," kata Heny.

"Sebagai klarifikasi awal karena sebelumnya sudah diamankan awal dari Kodim jadi setelah klarifikasi kita kembalikan lagi ke Ajendam Kodam untuk pembinaan,” tambah Heny.

Halaman
123