TRIBUNWOW.COM - Buntut kasus dugaan asusila, mantan Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri.
Diketahui, mantan Kapolsek berinisial Iptu IDGN diduga telah melakukan tindak asusila kepada anak dari seorang tahanan di Polsek Parigi.
Iptu IDGN diputus bersalah dalam sidang kode etik profesi Polri yang digelar pada Sabtu (23/10/2021).
Baca juga: Klarifikasi Kapolsek di Parimo yang Diduga sebagai Pelaku Pelecehan, Iptu IDGN: Kalau Kasih Uang Iya
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi.
Dalam sidang tertutup iry, Iptu IDGN diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri.
"Sesuai dengan instruksi Kapolri, kita tidak boleh ragu-ragu melakukan tindakan kepada anggota yang melakukan kesalahan," ujar Rudy dikutip TribunWow.com dari YouTube Kompas TV, Minggu (24/10/2021).
"Sidang kode etik baru selesai dilaksanakan, putusannya adalah merekomendasikan Iptu IDGN untuk Pemberhentian dengan Tidak Hormat dari kepolisian," jelasnya.
Sementara itu, Iptu IDGN menyatakan akan mengajukan banding atas putusan sidang etik tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto.
"Dari putusan sidang, direkomendasikan untuk PTDH (Pemberhentian Tidak Denagn Hormat)," kata Kombes Didik Supranoto.
"Tapi dari pelanggar akan mengajukan banding atas putusan yang didapatkan dalam sidang," ungkapnya.
Baca juga: Lecehkan Gadis Anak Seorang Tersangka, Begini Nasib Kapolsek Iptu IDGN setelah Sidang Kode Etik
Baca juga: Kapolsek di Parimo akan Jalani Sidang Kode Etik Tertutup terkait Pelecehan Seksual, Ini Alasannya
Iptu IDGN: Itu Tidak Benar
Beredar video klarifikasi Oknum Kapolsek di Parigi Moutong, Iptu IDGN yang diduga telah melakukan tindak asusila kepada anak seorang tahanan.
Dalam video yang beredar, Kapolsek yang kini sudah dicopot dari jabatanya itu membantah meniduri anak tersangka dengan iming-iming pembebasan sang ayah.
Lewat tayangan di YouTube KompasTV pada Sabtu (23/10/2021), video bantahan Iptu IDGN itu direkam saat ia masih aktif menjadi Kapolsek.